Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Terpilih Diharapkan Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan, Mafia Perkebunan Sawit, dan Tindakan Deforestasi

📅 Sabtu, 05 Okt 2024, 11:06 WIB | Oleh: Tim Penulis

Fenomena kerusakan hutan yang mulai bergeser ke Papua melalui penyebaran izin tambang, perkebunan sawit, HPH, HTI, THE, yang telah lama beroperasi dan bermunculan sejak pascapemekaran daerah otonomi baru di Papua.

"Potensi pertambangan perizinan industri ekstraktif bertambah dengan adanya kebijakan Daerah Otonomi Baru ( DOB) di Papua", paparnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan harus melibatkan masyarakat lokal dan mempertimbangkan kesejahteraan mereka. Tanpa adanya pendekatan yang inklusif, potensi konflik akan terus meningkat, dan kerusakan lingkungan akan semakin parah.

Sementara itu, Dosen Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura, Aji Ali Akbar, menyoroti permasalahan stunting yang terjadi di daerah kaya SDA seperti Papua. Menurutnya, ironis bahwa daerah dengan kekayaan alam berlimpah justru memiliki angka stunting yang tinggi.

"Stunting terbesar terjadi di Papua, padahal di sana ada minyak, gas, emas, dan segala macam sumber daya alam," ujarnya.

Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengelolaan SDA dan kesejahteraan masyarakat setempat. Aji menegaskan bahwa walaupun regulasi di Indonesia sudah cukup baik, implementasinya yang masih jauh dari harapan menyebabkan dampak negatif bagi sebagian masyarakat.

Selain itu, Aji juga menyoroti masalah bencana alam yang sering terjadi di Indonesia, terutama banjir dan tanah longsor.

"Bencana alam ini sebagian besar disebabkan oleh alih fungsi lahan yang terjadi puluhan tahun lalu," jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan SDA yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan menjadi salah satu penyebab utama bencana-bencana tersebut. Dalam pandangannya, salah satu solusi adalah penguatan penegakan hukum, terutama di bidang lingkungan hidup.

Di sisi lain, Bambang Hero Saharjo, Pakar Lingkungan dari IPB University, menyoroti korupsi besar-besaran yang terjadi dalam pengelolaan SDA, seperti kasus kerusakan lingkungan akibat pertambangan timah yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

"Kasus timah di Babel menyebabkan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun. Ini adalah salah satu contoh bagaimana SDA kita dikelola dengan sangat buruk," ujarnya.

Bambang juga mengkritisi lemahnya etika penyelenggara negara dalam menangani SDA, di mana korupsi menjadi kendala utama dalam pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, regulasi yang ada sering kali bertumpuk dan justru saling beradu, tidak saling mendukung.

Pakar Hukum Lingkungan Universitas Brawijaya, Rachmad Safa'at menambahkan, kerusakan SDA di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Ke-18 di 2026

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Ke-18 di 2026

29 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.