Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikbudristek: Guru Jadi Prioritas Kebijakan Merdeka Belajar

📅 Jumat, 04 Okt 2024, 19:32 WIB | Oleh:
Kemendikbudristek: Guru Jadi Prioritas Kebijakan Merdeka Belajar Doc: muhammad marup
Ket. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Temu Ismail, dalam siaran Silaturahmi Merdeka Belajar, secara daring, Jumat (4/10).

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Temu Ismail, menyatakan guru dan tenaga kependidikan menjadi prioritas dalam kebijakan Merdeka Belajar. Dari 26 episode kebijakan, 16 diantaranya terkait dengan guru dan tenaga kependidikan.

"Ini mengartikan betapa pentingnya guru dan tenaga pendidikan dalam dunia pendidikan melalui berbagai program prioritas," ujar Temu, dalam siaran Silaturahmi Merdeka Belajar, secara daring, Jumat (4/10).

Dia menerangkan, pihaknya berkomitmen menjadikan profesi guru menjadi lebih bermanfaat, bermartabat, dan membanggakan. Guru didorong menjadi pemimpin pembelajaran dan sebagai agen transformasi pendidikan serta menghidupkan semangat gotong-royong dalam menciptakan ekosistem belajar.

"Banyak sekali program-program yang sudah disusun dikembangkan dan tentunya semua program itu berfokus prioritas pada guru dan tenaga pendidikan yang tujuannya antara lain meningkatkan kompetensi," jelasnya.

Temu mengungkapkan, guru mempunyai kompetensi yang harus dikuasai mulai dari bidang profesional, kompetensi pedagogik, sosial, dan pribadi. Berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen, guru mempunyai standar baik minimal kualifikasi, kompetensi, dan legalitas sebagai profesi.

Dia menambahkan, terkait kompetensi terdapat program Guru Penggerak. Lulusan guru penggerak mendapatkan penugasan sebagai kepala sekolah pengawas sekolah. "Sehingga berdampak kepada hal-hal lain mungkin sejahteraan karir dan sebagainya kesejahteraan guru," katanya.

Temu menerangkan, ada juga Platform Merdeka Mengajar yang mendorong peningkatan kompetensi melalui kolaborasi antar guru. Sebelumnya, peningkatan pengembangan kompetensinya dilaksanalan di tingkat pusat sehingga memakan waktu dan biaya.

"Platform Merdeka Mengajar menyediakan berbagai konten dan substansi praktik baik yang kami kembangkan maupun dari guru yang mungkin mempunyai praktik baik," ucapnya.

Dia menekankan, pemerintah sedang menggelar rekruitmen guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini sudah ada lebih dari 774.000 guru ASN dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Di tahun 2024 pun saat ini dibuka formasi sebetulnya 419.000 lebih untuk tahun 2024 saat ini saat ini sedang proses pendaftaran," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.