Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Target Penerimaan Pajak 2024 Bakal Meleset

📅 Sabtu, 28 Sep 2024, 15:55 WIB | Oleh:
Target Penerimaan Pajak 2024 Bakal Meleset Doc: ISTIMEWA

SERANG - Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan di bawah target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Penurunan harga komoditas dunia ditengarai menjadi penyebab utamanya tak tercapainya target pajak tahun ini.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak sampai Agustus 2024 mencapai 1.196,54 triliun rupiah atau 60,16 persen dari target di APBN 2024 sebesar 1.988,9 triliun rupiah.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP, Muchamad Arifin mengungkapkan penerimaan pajak kumulatif neto sampai Agustus 2024 masih terkontraksi terutama akibat penurunan PPh badan tahunan dan peningkatan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak). Namun, penerimaan pajak terus mengalami perbaikan sejak Mei 2024.

"Secara bruto, penerimaan pajak masih berada pada zona positif," ujarnya dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Serang, Banten, Kamis (26/9).

Meski demikian, Arifin memperkirakan realisasi penerimaan pajak pada 2024 sebesar 1921,9 triliun rupiah atau sekitar 96,6 persen.

Padahal, dalam tiga tahun sebelumnya, realisasi penerimaan pajak tembus 100 persen. Pada 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai 102,7 persen, lebih rendah dari 2022 sebesar 115,6 persen dan 104 persen pada 2021.

Menurut Arifin, pencapaian penerimaan pajak 2024 dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas tahun lalu. Pelemahan tersebut menyebabkan PPh nonmigas dan PPh migas pada outlook lebih rendah dari pada target APBN.

"PPh Non Migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu sehingga menyebabkan profitabilitas 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas. Sementara, PPh Migas terkontrasi akibat penurunan lifting minyak bumi," jelasnya.

Untuk tahun depan, penerimaan pajak ditargetkan sebesar 2.189,3 triliun rupiah atau tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024 sebesar 1.921,9 triliun. Hal itu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang didukung dengan berbagai strategi dan bauran kebijakan yang optimal.

"Pertumbuhan akan ditopang oleh penerimaan PPh nonmigas yang ditargetkan tumbuh 14,6 persen dan PPN & PPnBM yang ditargetkan tumbuh 15,37 persen," ujar Arifin.

Hadapi Tantangan

Namun, diakuinya, upaya penerimaan pajak pada 2025 bakal menghadapi sejumlah tantangan, seperti proyeksi ekonomi global yang relatif stagnan dan dampak moderasi harga komoditas.

Tantangan berikutnya adalah pergeseran sektor manufaktur ke sektor jasa. Tren tersebut bakal mendorong peningkatan sektor informal yang belum sepenuhnya tertangkap pada sistem perpajakan.

Tantangan ketiga adalah pergeseran dari ekonomi tradisional ke ekonomi digital sehingga dibutuhkan optimalisasi teknologi digital untuk menangkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.