Polda Metro Belum Sanksi Tim Patroli
📅 Sabtu, 28 Sep 2024, 01:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA - Hingga kemarin, terkait kasus penemuan tujuh jenazah, Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi kepada anggota tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. "Kami masih mendalami petugas Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang atau bertugas hingga ditemukannya tujuh jasad remaja di Kali Bekasi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, secara internal juga dilakukan pendalaman terhadap petugas Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Inilah yang masih didalami. Ade Ary menjelaskan, Polda juga melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). Polda juga berkomunikasi dengan Kompolnas dan DPR terkait kasus ini.
"Sampai kin, ada 17 anggota Polri yang dimintai keterangan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," tandas Ade. Ade Ary merinci, 17 anggota tersebut terdiri dari 10 dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga dari Polsek Jati Asih, dan empat dari Polsek Rawa Lumbu.
"Selain itu terdapat 10 warga diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga mengetahui kejadian tersebut," tambahnya. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut minta masyarakat bersabar dalam penyelesaian kasus ini.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait adanya tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi pada area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/9). "Sampai kini yang diperiksa 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," kata Ade Ary Syam Indradi waktu itu, Senin (23/9).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan dari tujuh, lima jenazah teridentifikasi. Mereka adalah 1. Muhamad Farhan (20) beralamat Gang Makam Pedurenan RT 001 RW 002 Kelurahan Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. 2. Rizki Ramadan (15) berlamat Ciketing Selatan RT 002 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
3. Ridho Darmawan (15) beralamat Kampung Gedung Gede RT 03 RW 016, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 4. Rezky Dwi Cahyo (16) beralamat Ciketing Selatan RT 003 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
5. Vino Satriani (15) beralamat Kampung Kelapa Dua RT 008 RW 09, Desa Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Semua laki-laki.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!