Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bank DKI Diberi Dana FLPP

📅 Kamis, 26 Sep 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bank DKI Diberi Dana FLPP Doc: ANTARA/HO
Ket. Deretan rumah subsidi.

JAKARTA - Bank DKI menerima dana pendampingan untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF/Persero). SMF adalah BUMN bidang pembiayaan perumahan.

"Kami memberikan dana pendampingan 25 persen untuk setiap penyaluran FLPP. Sedangkan 75 persen disediakan BP Tapera," jelas Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo di Jakarta, Rabu.

Heliantopo menjelaskan, dengan adanya dana penjaminan ini, Bank DKI selaku Bank Pembangunan Daerah milik Provinsi Jakarta dapat memperkuat pembiayaan jangka panjang. Ini khususnya untuk kepemilikan rumah/apartemen yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

Melalui FLPP, pemerintah memberikan subsidi bunga dan fasilitas pendanaan. Ini akan memudahkan masyarakat mendapat rumah layak dengan angsuran lebih ringan. Program ini melibatkan berbagai lembaga, termasuk bank dan institusi keuangan.

Tujuannya, untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan. Harapannya semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki hunian layak terjangkau. Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, menuturkan, dengan adanya dana pendampingan ini, Bank DKI dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan dan memberikan solusi pembiayaan perumahan yang lebih baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.