Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Terancam Tujuh Tahun Penjara

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Terancam Tujuh Tahun Penjara Doc: ANTARA/Risky syukur
Ket. Polres Metro Jakarta Barat mengadakan jumpa pers pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada petugas patroli, Selasa (24/9/2024).

Jakarta - Pria berinisial AA (15), IE (24) dan CRB (22) yang menyiram air keras kepada dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di Kembangan, Jakarta Barat, terancamtujuh tahun penjara.

Menurut keterangan Kepolisian, ketiga pelaku itu terbukti melakukan tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas secara sah dan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum sehingga dikenakan pasal berlapis.

"Terhadap para pelaku kita kenakan dengan pasal berlapis pasal 214 KUHP kemudian pasal 170 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 351 serta pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa.

Kejadian itu, kata Syahduddi, berawal ketika 15 personel Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat berpatroli untuk membubarkan tawuran di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/9).

"Kemudian ketika tiba di TKP, mendatangi sekelompok remaja yang akan tawuran. Ketika akan dibubarkan, kelompok pemuda tersebut sempat membubarkan diri dan masuk ke dalam gang," kata Syahduddi.

Tiba-tiba sekitar pukul 04.30 WIB, sejumlah orang berlari keluar dari gang menuju petugas patroli, lalu menyiramkan air keras menggunakan gayung kepada petugas tersebut.

"Akibat dari penyiraman menggunakan air keras tersebut, terdapat dua orang korban dari anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya," kata Syahduddi.

Petugas patroli kemudian berhasil mengamankan dua orang dalam kejadian tersebut dan menyerahkannya kePolsek Kembangan.

Kemudian ketika terjadi adanya aksi penyiraman tersebut, secara spontan anggota lain juga melakukan penangkapan dan pengejaran.

"Pada dua orang yang diamankan tersebut dilakukan pendalaman, interogasidan serangkai kegiatan penyelidikan, hingga polisi kembali amankan delapan orang lainnya," kata
Syahduddi.

Dari 10 orang yang diamankan, polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AA (15), IE (24) dan CRB (22).

Dari 10 orang yang diamankan, petugas ataupun penyidik berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yang terlibat secara langsung dalam penyerangan ataupun penyiraman air keras terhadap anggota Polri

"Dan terhadap tujuh orang yang tidak terbukti dijadikan sebagai saksi dan wajib lapor," kata Syahduddi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.