Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Paus Fransiskus Serukan Pembebasan Suu Kyi

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 02:57 WIB | Oleh:
Paus Fransiskus Serukan Pembebasan Suu Kyi Doc: AFP/OSSERVATORE ROMANO
Ket. Seruan Pembebasan l Paus Fransiskus saat bertemu dengan Aung San Suu Kyi di Vatikan pada Mei 2017. Pada Selasa (24/9), media Italia melaporkan bahwa Paus Fransiskus telah menyerukan pembebasan Aung San Suu Kyi yang kini jadi tahanan junta yang berkuasa di Myanmar.

VATIKAN - Pemimpin Gereja Katolik dunia, Paus Fransiskus, telah menawarkan untuk memberikan perlindungan di wilayah Vatikan kepada mantan pemimpin Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi, kata media Italia pada Selasa (24/9).

"Saya meminta pembebasan Aung San Suu Kyi dan saya telah bertemu putranya di Roma. Saya telah mengusulkan kepada Vatikan untuk memberinya perlindungan di wilayah kami," kata Paus Fransiskus menurut laporan pertemuan dengan para Jesuit di Asia selama kunjungannya ke sana awal bulan ini.

HarianCorriere della Seramenerbitkan sebuah artikel oleh pendeta Italia, Antonio Spadaro, yang memberikan kutipan dari pertemuan-pertemuan pribadi tersebut, yang berlangsung di Indonesia, Timor Timur, dan Singapura, antara tanggal 2 dan 13 September, dengan izin Paus.

"Kita tidak bisa tinggal diam mengenai situasi di Myanmar saat ini. Kita harus melakukan sesuatu," kata Paus Fransiskus yang pernah mengunjungi Myanmar pada Desember 2017 lalu.

"Masa depan negara Anda seharusnya adalah masa depan yang damai berdasarkan rasa hormat terhadap martabat dan hak setiap orang, serta rasa hormat terhadap sistem demokrasi yang memungkinkan setiap orang berkontribusi untuk kebaikan bersama," imbuh dia.

AFPtidak dapat menghubungi juru bicara junta untuk memberikan komentar mengenai tawaran yang dilaporkan datang dari Paus Fransiskus.

Mercusuar HAM

Suu Kyi, 78, menjalani hukuman penjara 27 tahun atas tuduhan mulai dari korupsi hingga tidak mematuhi pembatasan pandemi Covid. Pada tahun 2015, Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpin Suu Kyi memenangkan pemilu demokratis pertama di Myanmar dalam 25 tahun.

Ia ditangkap oleh militer ketika melancarkan kudeta pada tahun 2021 dan dikatakan oleh media lokal mengalami masalah kesehatan selama penahanan.

Peraih anugerah Nobel Perdamaian tahun 1991 ini pernah dipuji sebagai mercusuar hak asasi manusia. Namun, ia kehilangan dukungan internasionalnya pada tahun 2017, karena dituduh tidak melakukan apapun untuk menghentikan penganiayaan tentara terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara itu.

Tindakan keras tersebut menjadi subjek penyelidikan genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa yang sedang berlangsung dan penganiayaan terus berlanjut, menurut pengungsi Rohingya di negara tetangga Bangladesh. SB/AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.