KPU Tetap Fasilitasi Paslon Tunggal untuk Debat Pilkada
📅 Rabu, 25 Sep 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
JAKARTA - Anggota KPU RI August Mellaz menegaskan pihaknya akan tetap memfasilitasi penyelenggaraan debat calon kepala daerah pada wilayah yang diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) atau calon tunggal dengan berhadapan pada kotak kosong.
"Apakah daerah tersebut paslon tunggal atau tidak, tetap kan ada mekanisme yang kami akan fasilitasi terkait dengan nanti di masa kampanye, termasuk pada saat debat pasangan calon," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarinn.
"Kalau calon tunggal kan tetap difasilitasi, nanti urusannya kan ada pemaparan visi-misi dari paslon tunggalnya," sambungnya.
Selain itu, dia mengatakan paslon tunggal juga akan tetap menjalani tahapan pengundian nomor urut. Sehingga, pasangan calon tunggal bisa saja tak mendapatkan nomor urut satu.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 diikuti oleh 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong, separuh di antaranya tersebar di Pulau Sumatera.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah 44 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU dan sempat tak mendapatkan lawan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!