Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Industri Sepeda Motor Listrik Diminta Patuhi Regulasi

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 08:27 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Industri Sepeda Motor Listrik Diminta Patuhi Regulasi Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) untuk patuh terhadap peraturan. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen selaku pengguna.

Adapun Kemendag memiliki kewenangan membina dan mengawasi seluruh jenis kegiatan usaha, termasuk di sektor produk kendaraaan ramah lingkungan. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Ivan Fithriyanto saat menerima kunjungan audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (17/9).

"Ditjen PKTN juga memastikan kegiatan usaha tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ivan.

Kunjungan Aismoli yang merupakan organisasi yang membawahi seluruh produsen dan distributor sepeda motor listrik Indonesia ini guna mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen nasional.

"Pemerintah mengapresiasi para pelaku usaha yang mengembangkan industri transportasi ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik. Pelaku usaha harus lebih aktif mempromosikan produk sepeda motor listrik disertai edukasi yang menyeluruh. Hal iniagar masyarakat yakin memilih dan menggunakan sepeda motor listrik sebagai solusi kendaraan ramah lingkungan yang aman," tegas Ivan.

Sekretaris Jenderal Aismoli, R Hanggoro Ananta Khrisna menyampaikan asosiasi menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan bisnis dan industri sepeda motor listrik yang kompetitif dan bertanggung jawab.

Saat ini, terdapat potensi besar dengan sekitar 1,4 juta kendaraan roda dua di Indonesia yang dapat dikonversi. Penggunaan motor listrik disebut sangat ramah lingkungan. Satu liter BBM mampu menempuh jarak sekitar 35 kilo meter (km) dan menghasilkan emisi 2,5 kilo gram (kg) CO2. Sedangkan, satu kilo watt hour (kWh) listrik yang digunakan oleh motor listrik untuk jarak yang sama hanya menghasilkan emisi sebesar 40 persen dari BBM, atau sekitar 1,9 kilo gram (kg) lebih sedikit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.