Industri Sepeda Motor Listrik Diminta Patuhi Regulasi
📅 Rabu, 25 Sep 2024, 08:27 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) untuk patuh terhadap peraturan. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen selaku pengguna.
Adapun Kemendag memiliki kewenangan membina dan mengawasi seluruh jenis kegiatan usaha, termasuk di sektor produk kendaraaan ramah lingkungan. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Ivan Fithriyanto saat menerima kunjungan audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (17/9).
"Ditjen PKTN juga memastikan kegiatan usaha tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ivan.
Kunjungan Aismoli yang merupakan organisasi yang membawahi seluruh produsen dan distributor sepeda motor listrik Indonesia ini guna mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen nasional.
"Pemerintah mengapresiasi para pelaku usaha yang mengembangkan industri transportasi ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik. Pelaku usaha harus lebih aktif mempromosikan produk sepeda motor listrik disertai edukasi yang menyeluruh. Hal iniagar masyarakat yakin memilih dan menggunakan sepeda motor listrik sebagai solusi kendaraan ramah lingkungan yang aman," tegas Ivan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sekretaris Jenderal Aismoli, R Hanggoro Ananta Khrisna menyampaikan asosiasi menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan bisnis dan industri sepeda motor listrik yang kompetitif dan bertanggung jawab.
Saat ini, terdapat potensi besar dengan sekitar 1,4 juta kendaraan roda dua di Indonesia yang dapat dikonversi. Penggunaan motor listrik disebut sangat ramah lingkungan. Satu liter BBM mampu menempuh jarak sekitar 35 kilo meter (km) dan menghasilkan emisi 2,5 kilo gram (kg) CO2. Sedangkan, satu kilo watt hour (kWh) listrik yang digunakan oleh motor listrik untuk jarak yang sama hanya menghasilkan emisi sebesar 40 persen dari BBM, atau sekitar 1,9 kilo gram (kg) lebih sedikit.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!