Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Peneliti: Perlu Aksi Iklim Berkeadilan Bagi Masyarakat Pesisir Rentan

📅 Selasa, 24 Sep 2024, 19:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peneliti: Perlu Aksi Iklim Berkeadilan Bagi Masyarakat Pesisir Rentan Doc: ANTARA/Aria Cindyara
Ket. Peneliti Greenpeace Indonesia Talitha Aurellia Alfiansyah

JAKARTA - Peneliti Greenpeace Indonesia Talitha Aurellia Alfiansyah menyoroti kerentanan yang dihadapi oleh masyarakat pesisir di Indonesia termasuk di wilayah Jakarta, sehingga langkah mitigasi perlu dilakukan dalam aksi penanganan krisis iklim yang berkeadilan.

"Aksi iklim berkeadilan harus dilakukan, karena dampak krisis iklim itu terbukti pada penelitian-penelitian sebelumnya dan juga penelitian pada 2020, dirasakan tidak proporsional," kata Talitha dalam diskusi yang diadakan di Jakarta, Selasa (24/9)

Secara khusus dia merujuk kepada penelitian yang dipublikasikan lembaga nirlaba Oxfam bahwa selama 1990-2015 sebanyak 10 persen orang terkaya dunia bertanggung jawab atas 52 persen emisi karbon global dibandingkan 50 persen penduduk termiskin hanya menyumbang 7 persen emisi.

Dia juga menjelaskan bahwa wilayah perkotaan sangat rentan terhadap fenomena pemanasan global yang terjadi, termasuk di Jakarta secara khusus wilayah pesisir di utara.

Menurut dia, hasil riset mereka memperlihatkan wilayah paling berat mengalami dampak krisis iklim di Jakarta justru merupakan daerah yang ditinggali oleh masyarakat miskin kota atau dikenal dengan istilah urban poor.

Padahal, mereka merupakan kelompok yang paling sedikit menyumbangkan emisi gas rumah kaca (GRK), faktor utama penyebab krisis iklim. Hal tersebut membuktikan bahwa tanggung jawab krisis iklim tersebut ditanggung secara tidak adil oleh masyarakat miskin sehingga menjadikan mereka kelompok paling rentan terhadap dampak krisis iklim.

"Aksi upaya mitigasi dan adaptasi pesisir iklim di Jakarta itu penting untuk dilakukan dan juga sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah membuat beberapa langkah dan juga menciptakan beberapa pembicaraan untuk mengatasi risiko iklim ini sendiri," katanya.

Beberapa aturan tersebut termasuk Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon yang Berketahanan Iklim (RPRKD), meskipun dia menilai masih ada kelemahan dalam pelaksanaannya. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.