Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Bahayakan Kedaulatan Negara dan Lingkungan

📅 Jumat, 20 Sep 2024, 12:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Bahayakan Kedaulatan Negara dan Lingkungan Doc: ANTARA/Joko Sulistyo
Ket. Ilustrasi - Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut yang akan dibawa ke Singapura, di perairan Kepulauan Riau (Kepri).

JAKARTA - DPR RI menyoroti kebijakan pemerintah yang membuka kembali izin ekspor pasir laut setelah selama 20 tahun dilarang. Kebijakan tersebut dinilai membahayakan kedaulatan negara dan lingkungan.

Karena itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberian izin ekspor pasir laut itu kebijakan yang gegabah di ujung akhir Pemerintahan Jokowi.

"Sudah 20 tahun dilarang masak di ujung Pemerintahan yang tinggal satu bulan lagi, justru malah dibuka. Ini kan terkesan kejar tayang," tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/9).

Meski ditujukan untuk pengerukan sedimen dan untuk prioritas dalam negeri namun karena juga membolehkan pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor, maka PP 26/2023 ini sangat berbahaya bagi lingkungan kelautan di masa depan.

"Kita mengkhawatirkan dampak bagi lingkungan dan kedaulatan negara. Pengaruh pada ekosistem laut, apalagi pada pulau-pulau kecil akan sangat negatif, karenanya selama 20 tahun ekspor pasir laut dilarang," lanjutnya.

Mulyanto menegaskan dirinya menolak kebijakan ini dan meminta pemerintah membatalkannya karena tidak ada urgensi untuk mengekspor pasir laut.

"Keuntungan ekonomi yang diperoleh bisa tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan laut yang akan kita tuai," imbuhnya.

Mulyanto khawatir kebijakan ini akan memperluas wilayah negara importir dan mengurangi wilayah NKRI, apalagi kalau yang mengimpor adalah negara tetangga seperti Singapura.

"Anehnya lagi, Kementerian yang bertanggung jawab dalam PP tersebut berbeda dengan kementerian yang berwenang memberi izin usaha penambangan pasir laut (Kementerian ESDM). Ini kan jadi ada dualisme," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.