Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Puan Soroti Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus

📅 Selasa, 17 Sep 2024, 13:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Puan Soroti Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Doc: dpr.go.id
Ket. Ketua DPR RI Puan Maharani.

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Ia meminta pihak kampus lebih meningkatkan kesadaran, terutama saat menangani kasus kekerasan seksual.

"Kampus seharusnya menjadi tempat yang mendukung kebebasan akademis dan memberikan rasa aman bagi seluruh mahasiswa, tanpa terkecuali. Rasa aman itu termasuk memastikan lingkungan perguruan tinggi bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, mental, maupun kekerasan seksual," kata Puan dalam keterangan resminya, Jumat (13/9).

Survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan, kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi. Berdasarkan catatan survei Kemendikbud per Juli 2023, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Sementara itu selama periode 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dari seluruh laporan tersebut, mayoritasnya atau 35% berasal dari kampus atau perguruan tinggi.

Bahkan menurut pihak Kemendikbud Ristek, data kekerasan yang ditampilkan baik dari media massa dan lembaga survei sudah masuk dalam kategori membahayakan. Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi selama ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi," ungkapnya.

Beberapa waktu terakhir, kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi, total ada 17 mahasiswi maupun alumni yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen kampus tersebut.

Hal yang menjadi sorotan adalah karena pihak kampus itu belum memberikan aksi nyata dalam menyelesaikan kasus tersebut. Padahal akibat tindakan pelecehan yang dilakukan oknum dosennya, terdapat mahasiswi yang trauma hingga berhenti kuliah.

"Kita sangat sesalkan apabila kampus melakukan pembiaran terhadap adanya kasus kekerasan seksual. Sebagai pencetak sumber daya manusia unggul, perguruan tinggi seharusnya dapat berkomitmen menunjukkan integritas dan kredibelitasnya terhadap hal-hal yang bertentangan dengan hukum, moral, dan etika," ucap Puan.

Selain di Yogya, pembiaran kasus dugaan kekerasan seksual juga terjadi di sebuah perguruan tinggi di Gorontalo beberapa waktu lalu. Sebab hingga saat ini, belum ada kelanjutan penanganan kasusnya. Pelaku diduga merupakan petinggi kampus di mana setidaknya ada belasan perempuan yang teridiri dari staf kampus, dosen, hingga mahasiswi menjadi korban.

Puan mengatakan, kekerasan seksual yang terjadi di ruang akademis menunjukkan bahwa sistem perlindungan belum cukup efektif dalam mencegah maupun menanggapi kasus-kasus kekerasan berbasis gender mengingat mayoritas korban kekerasan seksual merupakan perempuan.

"Ini adalah bagian dari serangkaian masalah kekerasan seksual yang dihadapi perempuan di berbagai ruang publik, termasuk di lingkungan akademis," tegasnya.

Menurut Puan, Pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama dalam menciptakan kebijakan yang melindungi perempuan dan menjamin kampus sebagai ruang yang aman dan adil bagi semua mahasiswa.

"Rendahnya penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus juga menunjukkan kebijakan yang tidak pro-perempuan," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

45 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.