Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pendidikan Dokter Spesialis Perlu Pendekatan Humanis

📅 Minggu, 15 Sep 2024, 14:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran, khususnya PPDS, sangat bertolak belakang dengan makna dan tujuan pendidikan. Pasalnya, perundungan ini tidak hanya berdampak pada korban-yang berpotensi mengalami penurunan kesehatan fisik dan mental-tetapi juga berkurangnya kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.

Libatkan semua pihak

Banyak penelitian yang telah terbit terkait perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran dan upaya untuk mengatasinya. Penelitian tahun 2019 dan 2022 mengungkapkan bahwa perundungan yang terjadi dalam pendidikan kedokteran merupakan pelanggaran etika dasar kedokteran dan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga memerlukan intervensi kebijakan kelembagaan.

Saat ini, polisi telah memulai penyelidikan kasus perundungan Aulia Risma. Sambil menunggu hasil penyelidikan, misalnya, pemerintah seharusnya bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh di fakultas kedokteran dan rumah sakit yang menjadi penyelenggara pendidikan tersebut. Hal ini guna memastikan zero bullying dalam pendidikan kedokteran di Indonesia.

Sejauh ini, Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan kementerian kesehatan, belum memberikan efek jera bagi para pelaku perundungan, terutama di PPDS.

Pemerintah juga perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus anti-bullying di lingkungan pendidikan kedokteran. Satgas ini terdiri dari berbagai unsur, tidak hanya dari internal universitas, rumah sakit, Kemenkes, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kepolisian, tetapi juga beberapa ahli independen, seperti psikolog, sosiolog, dan ahli hukum.

Satgas ini bertugas untuk mengidentifikasi tanda-tanda bullying, mendampingi korban, serta mengampanyekan gerakan anti-bullying yang terintegrasi dalam kurikulum pembelajaran baik kurikulum formal maupun informal (kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler).

Sebagai langkah awal, kampus bisa mengoptimalkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menjadi garda terdepan pencegahan berbagai tindak kekerasan yang terjadi di kampus, termasuk perundungan.

Solusi pencegahan bullying ini juga perlu melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena bullying telah merampas hak-hak asasi manusia. Salah satunya dengan menggunakan media sosial sebagai alternatif posko pengaduan bullying di lingkungan pendidikan kedokteran. Sebab, bisa saja korban bullying merasa tidak aman atau tidak nyaman untuk melapor melalui posko Kemenkes.

Dari sisi personal, peserta PPDS perlu mendapat dukungan moral dari keluarga dan teman terdekat untuk mengungkap kasus perundungan yang dialaminya, misalnya melalui kanal-kanal podcast (siniar) populer. Keluarga dan teman terdekat berperan dalam membersamai peserta PPDS yang menjadi korban bullying sehingga tidak merasa sendirian dalam menghadapi masalah ini.

Tak kalah penting, penghapusan bullying membutuhkan komitmen dari setiap pimpinan, tenaga pendidik, pegawai, dan peserta didik di lingkungan PPDS untuk bersama-sama memutus rantai bullying yang telah mengakar kuat selama puluhan tahun.

Satu hal yang harus dihilangkan adalah adanya klaim bahwa perundungan adalah bagian dari pembinaan mental. Pandangan ini melanggengkan dominasi pengaruh (kekuasaan) senioritas atau dalam bahasa Gramsci disebut hegemoni, yaitu bagaimana bullying di PPDS diproduksi dan direproduksi dengan menggiring dokter residen sebagai junior untuk bertindak sesuai keinginan senior-seolah-olah tanpa paksaan atau kekerasan.

Padahal, hegemoni pembinaan mental seperti ini mencederai rasa kemanusiaan dan hanya akan menghasilkan para dokter bermental feodalistis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Kreatif Indonesia

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...

Rupiah Rentan Melemah, 3 Agustus 2026

1.5 jam yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Daerah
Menhub Tinjau Langsung Evak...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.