Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Tiga Nama Usulan Pj Gubernur Jakarta

📅 Sabtu, 14 Sep 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Tiga Nama Usulan Pj Gubernur Jakarta Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani memimpin rapat pembahasan usulan nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9).

JAKARTA - Beberapa waktu lagi Heru Budi Hartono akan selesai menjabat Pj Gubernur Jakarta. Untuk itu, perlu dicari Pj lain, meski Heru masih bisa ditunjuk lagi. DPRD Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama untuk Pj. Mereka adalah Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir. Ketiga nama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Teguh Setyabudi kini menjabat Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri. Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Komjen Pol Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal Kemendagri.

"Tiga nama tersebut akan kami ajukan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan presiden menetapkan Pj Gubernur Jakarta. Sebab dari mendagri akan diserahkan ke presiden," kata Ketua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani, Jumat. Mereka adalah tiga nama teratas dari berbagai usulan dari partai-partai politik di DPRD. Tiap partai mengusulkan tiga nama.

Teguh Setyabudi mendapatkan dukungan delapan fraksi. Akmal Malik mendapatkan dukungan tujuh fraksi. Sedangkan Tomsi Tohir mendapatkan dukungan dari tujuh fraksi.

Terdapat sejumlah syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diangkat sebagai penjabat gubernur. Syarat tersebut mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan. Kemudian, menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon pj gubernur.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta dijadwalkan awal tahun. Pada bagian lain Pimpinan Sementara DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak menyebut Heru Budi Hartono masih bisa menjadi Pj Gubernur Jakarta, kendati namanya tak diusulkan namanya DPRD ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kemungkinan itu bisa saja. Misalnya nanti Kemendagri atau Presiden mengharapkan perlu adanya tindak lanjut dan tidak ada proses belajar lagi, sehingga Heru ditunjuk lagi," tandas Jhonny Simanjuntak. Heru Budi yang Hartono menjabat Pj sejak 17 Oktober 2022. Dia menggantikan Anies Baswedan. Tugas Heru habis pada tahun 2023 lalu, namun diperpanjang hingga 17 Oktober 2024.

Di luar tiga nama tadi, ada juga nama-nama lain yang diusulkan. Mereka adalah Heru Budi mendapatkan satu dukungan. Sekretaris Daerah Jakarta Joko Agus Setyono (dua dukungan). Lalu, Deputi Gubernur Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali (satu dukungan), dan Rudy Sufahriadi (satu dukungan).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Mutasi Polri, Pejabat Divpr...
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.