Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mensos Pastikan Bansos saat Pilkada Sesuai Aturan

📅 Kamis, 12 Sep 2024, 01:10 WIB | Oleh:
Mensos Pastikan Bansos saat Pilkada Sesuai Aturan Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
Ket. SERAH TERIMA JABATAN -- Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam acara Serah Terima Jabatan, di Jakarta, Rabu (11/9).

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan program bantuan sosial (Bansos) saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan sesuai aturan. Pihaknya akan memastikan prosesnya tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

"Pada dasarnya Kemensos bekerja berdasarkan aturan. Aturan-aturan itu aja yang akan kita ikuti," ujar Mensos, usai acara Serah Terima Jabatan, di Jakarta, Rabu (11/9).

Terkait ada rekomendasi dari KPK soal penghentian penyaluran Bansos selama masa Pilkada, menurut Gus Ipul hal tersebut merupakan hal baik. Meski demikian, pihaknya akan mengakomodasi rekomendasi tersebut dalam kebijakan Kementerian.

"Ya, sepanjang sesuai dengan ketentuan pasti kita akan melakukannya. Setiap saran pasti kita lakukan, apalagi dari KPK," jelasnya.

Mensos mengungkapkan, ke depan pihaknya akan menjaga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut penting mengingat DTKS bisa digunakan untuk membantu semua kementerian dan lembaga yang akan memberikan bantuan kepada warga masyarakat.

Dia melanjutkan, DTKS bersifat dinamis mengingat bisa berubah sewaktu-waktu. Pihaknya akan terus berkoordinasi baik dengan KPK maupun Kementerian Dalam Negeri agar DTKS terjaga.

Ia pun menyatakan akan bekerja maksimal dalam menyelesaikan program kerja Tri Rismaharini walau hanya memiliki waktu bekerja 40 hari ke depan. Ia menambahkan hanya ingin menjalankan sejumlah program untuk mengatasi masalah sosial yang sudah terprogram sembari menyiapkan transisi pemerintahan baru.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos definitif menggantikan Tri Rismaharani yang kini maju di kontestasi Pilkada 2024.

Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul merupakan seorang politisi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pria kelahiran Pasuruan, Jawa Timur, 28 Agustus 1964 ini pernah menjabat sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di periode pertama pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lalu pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2009-2019.

Keponakan dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan pada tahun 1999, sebelum akhirnya memutuskan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2001.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, berpesan agar Mensos merapikan DTKS. Menurutnya, basis DTKS itu dipakai untuk uruskan semua kementerian yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan sosial yang secara spesifik terutama pengentasan kemiskinan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

28 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.