Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal Dunia
📅 Kamis, 12 Sep 2024, 09:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/Luka Gonzales
LIMA - Mantan presiden Peru Alberto Fujimori, yang menghabiskan 16 tahun di penjara karena kejahatan terhadap kemanusiaan, meninggal dunia pada hari Rabu (11/9) pada usia 86 tahun di ibu kota Lima, kata keluarganya.
"Setelah perjuangan panjang melawan kanker, ayah kami, Alberto Fujimori, baru saja berangkat menemui Tuhan," tulis anak-anaknya Keiko, Hiro, Sachie, dan Kenji Fujimori di platform media sosial X.
"Kami meminta mereka yang mencintainya untuk bergabung dengan kami dalam doa agar jiwanya mendapat kedamaian abadi," tulis mereka, seraya menambahkan: "Terima kasih banyak, Ayah!".
Fujimori, yang memimpin Peru dari tahun 1990 hingga 2000, dibebaskan dari penjara atas dasar kemanusiaan pada bulan Desember, setelah menjalani dua pertiga hukuman 25 tahun atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama pemerintahannya.
Sumber yang dekat dengan keluarganya mengatakan kepada AFP pada hari Rabu sebelumnya, kesehatannya memburuk dengan cepat setelah menyelesaikan perawatan untuk kanker lidah pada bulan Agustus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia terakhir terlihat di depan umum pada hari Kamis saat meninggalkan sebuah klinik di distrik Miraflores, Lima, tempat dia menjalani pemindaian CT.
Berita kematiannya menyebar dengan cepat di media sosial, tempat para pendukung dan pencelanya bertengkar memperebutkan warisannya.
Sebulan sebelumnya, putrinya Keiko mengumumkan bahwa politisi sayap kanan itu akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi pada tahun 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perdana Menteri Gustavo Adrianzen menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Fujimori. "Kami ingin anak-anak dan kerabatnya tahu bahwa kami turut berduka cita," katanya.
Adrianzen mengatakan ia akan berbicara dengan keluarga tentang jenis pemakaman yang mereka inginkan. Tidak jelas apakah Fujimori akan menerima pemakaman kenegaraan.
Fujimori, yang merupakan keturunan Jepang, dijebloskan ke penjara pada tahun 2009 atas pembantaian yang dilakukan oleh regu pembunuh tentara pada tahun 1991 dan 1992 di mana 25 orang, termasuk seorang anak, tewas dalam apa yang ia gambarkan sebagai operasi antiteroris.
Pada bulan Desember 2017, presiden saat itu Pedro Pablo Kuczynski mengampuni Fujimori karena kesehatannya yang buruk.
Namun Mahkamah Agung kemudian membatalkan pengampunan tersebut dan pada Januari 2019, ia dikembalikan ke penjara dari rumah sakit.
Krisis Penyanderaan
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!