Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Tuntut Perbaikan Pengelolaan TPA Burangkeng

📅 Senin, 09 Sep 2024, 13:29 WIB | Oleh:

Berikut ini temuan kajian cepat, di antaranya: (1) TPA Burangkeng dikelola dengan distem open dumping. (2) Infrastruktur jalan TPA Burangkeng buruk. (3) Tidak ada penanggung jawab jalan menuju TPA Burangkeng.

Lalu, (4) Amdal TPA Burangkeng tidak jelas. (5) Sarana pencucian kendaraan belum ada. (6) Workshop/bengkel belum ada. Kemudian 16 orang diterima Ceuta DPRD Kabupaten Bekasi. Tuntutannya, di antaranya, pertama, ada keterbukaan informasi publik mengenai sampah pasar, khususnya terkait koordinasi antara Dinas Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Kedua, menuntut pemberhentian Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Ketiga, menuntut agar segera diterbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bekasi. Keempat, menuntut pemberian jaminan kesejahteraan kepada para pemulung yang membantu mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.