Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Makna Dibalik Peristiwa di Lapas Cibinong

📅 Senin, 05 Okt 2026, 01:00 WIB | Oleh:
Makna Dibalik Peristiwa di Lapas Cibinong Doc: istimewa
Ket. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita

Oleh: Romli Atmasasmita

Umat Islam telah diingatkan bahwa segala kemungkaran, kezaliman, dan kejahatan akan mendapat balasan yang setimpal dengan perbuatannya. Sebusuk apa pun kebusukan yang disembunyikan, akan tiba saatnya terkuak. Peristiwa Lapas Cibinong baru-baru ini mencerminkan hal tersebut.

Terlepas dari penyebab terjadinya peristiwa tersebut, terselip makna yang sangat mendalam dan telah berlangsung bertahun-tahun, yaitu adanya kebobrokan dalam penyelenggaraan negara, khususnya dalam proses peradilan pidana di Indonesia, sejak dari hulu sampai ke hilir.

Dalam peristiwa ini, tidak lagi sepantasnya dipersoalkan siapa yang bersalah, tetapi sudah semestinya penyelenggara negara menyadari keberadaan mereka sebagai penyelenggara negara sekaligus sebagai umat beragama. Karena itu, mereka harus menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan petunjuk agama masing-masing serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peristiwa Lapas Cibinong tidak hanya mencerminkan kebobrokan penyelenggaraan negara dalam proses peradilan pidana, khususnya dalam pelaksanaan pidana dan pemasyarakatan, tetapi juga menunjukkan telah hilangnya kesadaran sebagai abdi negara dan penyelenggara negara, termasuk kesadaran mengenai kewajiban utama di samping hak-haknya.

Sebagai salah satu penyusun Undang-Undang Pemasyarakatan Tahun 1995, peristiwa Lapas Cibinong telah menghancurkan konsep dan cita-cita pemasyarakatan yang mengandung keluhuran budaya Indonesia, yaitu membina dan mengembalikan warga binaan ke dalam kehidupan masyarakat sebagai warga yang berguna.

Sepuluh prinsip pemasyarakatan yang diyakini berlandaskan filosofi Pancasila telah sirna dari alam pikir petugas pemasyarakatan. Hal tersebut disebabkan, antara lain, tidak adanya sosialisasi dan pelatihan yang terstruktur dan intensif terhadap pegawai pemasyarakatan.

Peristiwa Lapas Cibinong bukan semata-mata masalah gaji yang kurang, melainkan juga didorong oleh motif keserakahan yang tidak terbendung secara efektif karena, antara lain, lemahnya sistem pengawasan dan lemahnya ketentuan dalam peraturan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan.

Peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong juga tidak luput terjadi di lapas-lapas lainnya di Indonesia. Begitu pula penyimpangan terjadi di rumah tahanan di lingkungan Kejaksaan Agung dan KPK.

Sekalipun masih dipersoalkan landasan hukum kewenangan Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memperoleh temuan penyimpangan di Lapas Cibinong, fakta peristiwa tersebut menuntut kesungguhan pimpinan lapas di Indonesia untuk tetap waspada dan secara intensif melakukan pengawasan internal. Pimpinan juga tidak perlu sungkan mengambil tindakan tegas terhadap setiap penyimpangan atau pelanggaran Undang-Undang Pemasyarakatan sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi setiap pegawai lapas di kemudian hari.

Jati Diri

Masalah yang terjadi di Lapas Cibinong bukan semata-mata masalah pengelolaan organisasi lapas, melainkan juga, dan yang terpenting, adalah masalah jati diri setiap penyelenggara negara pada umumnya.

Masalah jati diri ini terdiri atas tiga unsur, yaitu kecerdasan intelektual (rasio), kecerdasan nurani (rasa), dan kecerdasan spiritual (agama). Ketiga unsur tersebut tidak selalu berjalan simetris dan seimbang dalam diri manusia pada umumnya. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan-pelatihan intensif untuk mengingatkan kembali pentingnya keseimbangan ketiga unsur tersebut dalam setiap penyelenggaraan negara, dengan harapan dapat memitigasi terjadinya peristiwa semacam Lapas Cibinong.

Kecerdasan intelektual yang merupakan hasil olah rasio tidak akan dapat bermanfaat secara optimal dalam kehidupan bermasyarakat tanpa diimbangi kecerdasan nurani. Kecerdasan nurani menuntut setiap manusia dapat bertindak bijaksana dalam hubungan kemasyarakatan, sedangkan kecerdasan spiritual dapat terwujud jika setiap manusia yang menjadi penyelenggara negara tetap teguh menjalankan perintah agamanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...

Jumlah Anggota DPRD Kemungkinan Turun

38 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Jumlah Anggota DPRD Kemungk...

Hudson: Supporter Stadion Utama GBK Sangat Fanatik

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Hudson: Supporter Stadion U...
Nasional
Makna Dibalik Peristiwa di ...
Luar Negeri
Trump Klaim Iran Hampir Men...
Megapolitan
516 Angkot Bogor Masih Dibu...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.