Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

516 Angkot Bogor Masih Diburu Penertiban hingga Akhir 2026

📅 Senin, 05 Okt 2026, 00:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
516 Angkot Bogor Masih Diburu Penertiban hingga Akhir 2026 Doc: Antara
Ket. Petugas Dishub menertibkan angkot di ruas jalan Kota Bogor, Jawa Barat.

Kota Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, melanjutkan penertiban terhadap 516 angkutan kota (angkot) hingga akhir 2026 setelah izin 1.264 angkot lainnya dibekukan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Kota Bogor, Kamis (4/10), mengatakan jumlah angkot yang menjadi sasaran penertiban tersebut merupakan sisa dari total 1.780 angkot.

"Data terakhir, dari total 1.780 angkot, sudah sekitar 1.264 kendaraan yang dibekukan izinnya. Sisanya hingga akhir tahun ini masih ada 516 angkot yang akan terus dilakukan penindakan," kata Jenal.

Ia menyampaikan hal itu saat mengecek pembangunan pedestrian sekaligus pelaksanaan operasi angkot di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.

Menurut Jenal, penertiban angkot dilakukan bersamaan dengan upaya Pemkot Bogor menata kawasan Jalan Merdeka yang selama ini cukup padat oleh berbagai aktivitas.

Pemkot Bogor juga akan menyasar angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang sudah tidak laik jalan. Penertiban akan dilakukan melalui operasi gabungan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain menata angkutan umum, Pemkot Bogor sedang membangun pedestrian sekaligus memperbaiki drainase sepanjang 350 meter di kawasan Jalan Merdeka.

Jenal menyebut kondisi infrastruktur di kawasan tersebut, baik jalur pejalan kaki maupun drainase, mengalami kerusakan. Drainase juga mengalami pendangkalan dan dipenuhi sampah.

Penataan pedestrian turut dibarengi dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

"Sambil mengedukasi kepada PKL untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar. Yang sebetulnya di beberapa titik sudah punya toko, tapi masih maju," ujarnya.

Menurut dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor telah berulang kali memberikan peringatan dan sanksi kepada PKL yang menggunakan trotoar.

Pemkot Bogor juga mengarahkan para pedagang untuk berpindah ke pasar yang telah disediakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Jenal meminta bagian bangunan milik pedagang yang masih menghalangi pembangunan pedestrian dibongkar secara mandiri agar pengerjaan dapat dilanjutkan.

"Boleh berjualan selama mengikuti peraturan. Selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak," kata Jenal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...

Jumlah Anggota DPRD Kemungkinan Turun

39 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Jumlah Anggota DPRD Kemungk...

Hudson: Supporter Stadion Utama GBK Sangat Fanatik

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Hudson: Supporter Stadion U...
Nasional
Makna Dibalik Peristiwa di ...
Luar Negeri
Trump Klaim Iran Hampir Men...
Megapolitan
516 Angkot Bogor Masih Dibu...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.