Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Argentina Minta ICC Terbitkan Surat Penangkapan Presiden Venezuela

📅 Sabtu, 07 Sep 2024, 22:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Argentina Minta ICC Terbitkan Surat Penangkapan Presiden Venezuela Doc: ANTARA/HO-Wikipedia
Ket. Logo Mahkamah Pidana Internasional, International Criminal Court (ICC).

Moskow - Pemerintah Argentina telah meminta jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduromenyusul memburuknyasituasi di negara itu sejak 28 Juli 2024, kata Kementerian Luar Negeri Argentina, Jumat (6/9).

"Mengingat memburuknya situasi di Republik BolivarVenezuela sejak 28 Juli lalu dan adanya tindakan-tindakan baru yang dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, Republik Argentina mendesak Jaksa ICC untuk meminta Majelis Pra-Peradilan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Nicolas Maduro dan para pemimpin rezim lainnya," kata kementerian tersebut.

Rakyat Venezuela memberikan suara dalam pemilihan presiden pada 28 Juli lalu, dengan Maduro dinyatakan sebagai pemenang dengan lebih dari 51 persen suara.

Pihak oposisi mengklaim kemenangan telak, berdasarkan lembar penghitungan yang mereka peroleh dari tempat pemungutan suara di seluruh negeri.

Hal ini menyebabkan terjadinya protes massal oleh pihak oposisi sehingga lebih dari 2.000 orang ditahan atas tuduhan menyebabkan kerusakan infrastruktur negara, hasutan kebencian, dan terorisme.

Kemenangan Maduro dipertanyakan oleh Amerika Serikat, Kanada, dan beberapa negara Amerika Latin.

Presiden Argentina, Kosta Rika, Ekuador, Guatemala, Panama, Paraguay, Peru, Republik Dominika dan Uruguay mengeluarkan pernyataan bersama yang menuntut penghitungan ulang suara oleh pemantau pemilu independen.

Sebagai tanggapan, Caracas menarik diplomatnya dari negara-negara tersebut dan meminta diplomat dari negara-negara yang mengeluarkan pernyataan itu untuk meninggalkan Venezuela.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Kemenkes: 3 Juta Orang Terp...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Dunia La...

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.