Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Tangkap Mantan Wali Kota Bamban, Filipina di Tangerang

📅 Rabu, 04 Sep 2024, 13:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Tangkap Mantan Wali Kota Bamban, Filipina di Tangerang Doc: antarafoto
Ket. penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo

JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang.

"Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," kata Krishna ketika dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (4/9).

Ia mengatakan upaya pengejaran Alice juga merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina.

Terkait detail informasi penangkapan Alice Guo, Khrisna meminta awak media untuk menunggu informasi lebih lanjut.

Dikutip dari Reuters, Kementerian Kehakiman Filipina menyatakan bahwa Alice Guo, seorang mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang menjadi buronan atas tuduhan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia. Kementerian itu mengatakan bahwa Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9) di Tangerang.

"Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan kami di Imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Alice Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri," kata Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataannya.

Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya dengan sindikat kriminal China.

Lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Antipencucian Uang atau Anti-Money Laundering Council (AMLC), pada bulan lalu bersama-sama mengajukan tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina.

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso yang merupakan hasil kegiatan kriminal.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2024, Alice Guo sempat masuk dalam daftar DPO Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam karena berhasil melarikan diri ke Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

49 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.