Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ancaman Serius, Limbah Medis Berlabuh di Pesisir Muaragembong

📅 Selasa, 03 Sep 2024, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

(2) Bahan kimia berbahaya. Pembuangan limbah medis yang tidak tepat juga dapat memicu keracunan karena bahan kimia dalam limbah medis meningkatkan risiko penyakit pernapasan atau kulit. (3) Zat genotoksik. Riset dari Finlandia menemukan bahwa zat genotoksik pada limbah medis dapat meningkatkan risiko keguguran dan meningkatkan senyawa mutagenik pada tubuh yang memicu kanker pada sel somatik.

(4) Zat Radioaktif. Limbah medis yang tidak terkelola dengan baik menimbulkan zat radioaktif yang menyebabkan sakit kepala, pusing, mual, muntah, menyebabkan luka bakar pada kulit atau sindrom radiasi akut. Zat radioaktif juga dapat mengakibatkan efek kesehatan jangka panjang seperti kanker dan penyakit kardiovaskular.

Limbah medis masih banyak dibuang di sembarang tempat, seperti DAS dan badan sungai, terus mengalir ke pesisir pantai dan laut Jawa. Modusnya limbah medis itu dicampur dengan sampah rumah tangga. Ada juga yang dibuang ke TPA sampah, seperti TPA Burangkeng. Ada yang dikelola para pengepul di sekitar TPA/TPST, dan sisa-sisa sortiran dibuang ke TPA/TPST. Alasannya, limbah medis dibuang sembarangan, biayanya lebih murah dan praktis, sementara pengepul berargumentasi masih punyai nilai ekonomi.

Kalau dikelola pihak ketiga, pemilik limbah medis harus membayar Rp 5.500 sampai 10.000/kg. Jika 1 ton harus membayar Rp 5.500.000 sampai Rp 10.000.000. Biaya pengelolaan limbah medis melalui pihak ketiga dianggap mahal.

Limbah medis dibuang sembarangan meskipun kuantitas sedikit atau banyak, dibuang ke DAS dan badan sungai, pesisir dan laut maupun ke TPA/TPST merupakan bentuk pelanggaran serius. Mereka sangat tidak bertanggungjawab terhadap lingkungan, kesehatan manusia dan makhluk lain. Jika tertangkap harus dipenjarakan dan didenda maksimal.

Pemerintah, terutama pemerintah kabupaten/kota harus melakukan pendataan, pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh Fasyankes. Apalagi yang beroperasi di dekat kali. Jika terdapat pelanggaran harus dilakukan penegakkan hukum secara tegas. Berikutnya, pemerintah bersama stakeholders lain melakukan advokasi berkelanjutan. Untuk membangun kesadaran dan gerakan bersama agar Muaragembong Lestari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.