Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Paslon Pilgub Lampung, Mirza-Jihan Jalani Tes Kesehatan

📅 Senin, 02 Sep 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Paslon Pilgub Lampung, Mirza-Jihan Jalani Tes Kesehatan Doc: ANTARA/HO-KPU Lampung
Ket. Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela menjalankan tes kesehatan di RSUD Abdoel Moelok, Kota Bandarlampung. Minggu (1/9).

BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Kota Bandarlampung, melakukan tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela untuk peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Kami berdua hari ini datang ke RSUD Abdul Moelok untuk menjalankan salah satu prosedur yang harus dilakukan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur," kata bakal calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Bandarlampung, Minggu (1/9).

Ia mengaku cukup antusias dan siap menjalankan tahapan pemeriksaan kesehatan ini hingga tuntas sebagaimana persyaratan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada serentak tahun ini. "Alhamdulillah kami berdua saat ini dalam keadaan sehat walafiat," kata dia.

Bakal calon Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menambahkan bahwa pihaknya tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi tahapan pemeriksaan kesehatan ini.

"Persiapan khusus tidak ada, hanya saja ada instruksi untuk tidur cukup, makan seperti biasa serta dianjurkan untuk berpuasa tadi malam karena akan dilaksanakan tes kesehatan esok harinya," kata dia.

Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela akan menjalankan pemeriksaan kesehatan dalam dua tahap, yakni saat ini pemeriksaan kesehatan jasmani, dan selanjutnya dijadwalkan mereka akan melaksanakan tes kesehatan rohani pada Senin (2/9).

KPU Provinsi Lampung secara resmi menunjuk dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Lampung yakni RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung dan RSUD A Yani Metro.

RSUD Abdul Moeloek menjadi pusat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta calon kepala daerah dari sembilan kabupaten.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan teknis pemeriksaan kesehatan berpedoman pada Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024.

"Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 27 Agustus - 2 September 2024. Jadi, setelah calon kepala daerah didaftarkan oleh partai politik/gabungan partai politik dan memenuhi syarat pencalonan, maka KPU langsung memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

3 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kebakaran Meluas, Wisata Gu...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.