Berkas Pemeriksaan Kesehatan Diserahkan ke KPU
📅 Senin, 02 Sep 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JAKARTA - Para calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta sudah selesai diperiksa. Untuk itu, RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, akan menyerahkan berkas pemeriksaan tiga pasangan calon (paslon) hari Senin (2/9) pukul 15.00 WIB ke KPU Jakarta.
"Semua hasil pemeriksaan akan diserahkan ke KPU Jakarta, Senin ini pukul 15.00 WIB," kata Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati, Minggu. Dian menuturkan, pemeriksaan kesehatan meliputi USG, sampel darah, urine, hingga status penyalahgunaan narkotika.
Kemudian, pemeriksaan psikiatri, kesehatan mental, melaksanakan tes psikologi dan wawancara dengan psikolog. Pemeriksaan fisik dan penunjang lainnya di mana dalam pemeriksaan penunjang lainnya, dilakukan pemeriksaan paru-paru (spirometri), THT, mata, dan gigi.
Selanjutnya, tes kejiwaan (minnesota multiphasic personality inventory/MMPI), berlari menggunakan alat (treadmill), ekokardiografi, dan MRI. MRI (magnetic resonance imaging) digunakan untuk mengetahui anatomi dalam tubuh. Ini mulai dari tungkai, tulang belakang, saraf, otak, perut, jaringan, dan organ tubuh lainnya.
Paslon terakhir yang diperiksa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Ada sebanyak 16 dokter dari RSUD Tarakan. Mereka dokter spesialis, sub spesialis. RSUD juga melibatkan konsultan bersama petugas BNN untuk pemeriksaan kesehatan setiap paslon. "Kami bekerja sama BNN dan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta," ujarnya. Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam kesempatan itu juga berbagi resep untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai syarat tahapan pilkada. Salah satunya rajin minum air putih dan cek darah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan ketiga yang mendaftar di KPU Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Pasangan ini membawa program "Selamatkan Jiwa Bisa Membuat Perut Kenyang." Katanya, untuk pemerataan kesejahteraan rakyat Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!