Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub-Pelindo Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Reklamasi di Pelabuhan Benoa

📅 Sabtu, 31 Agu 2024, 13:00 WIB | Oleh:
Kemenhub-Pelindo Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Reklamasi di Pelabuhan Benoa Doc: Koran Jakarta/Kemenhub
Ket. Penandatanganan perjanjian pemanfaatan dan penggunaan tanah hasil reklamasi sebagai obyek konsesi di Area Pengembangan I Pelabuhan Benoa, Bali di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Jumat (30/8).

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani perjanjian pemanfaatan dan penggunaan tanah hasil reklamasi sebagai obyek konsesi di Area Pengembangan I Pelabuhan Benoa, Bali.

Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam pengembangan infrastruktur transportasi laut, khususnya di sektor kepelabuhanan.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Capt. Herbert Elisa P. Marpaung dengan Sub Regional Head pada Sub Regional Bali Nusra Regional 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Fariz Hariyoso, bertempat di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Jumat (30/8).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, mengungkapkan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan di bidang transportasi laut.

"Atas nama pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, saya menyambut baik kegiatan ini. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam memacu produktivitas, efisiensi, dan kualitas pertumbuhan di sektor transportasi laut," ungkap Capt. Antoni dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Perjanjian ini mencakup pemanfaatan tanah hasil reklamasi seluas 247.700 meter persegi di Pelabuhan Benoa. Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan fasilitas pendukung pelabuhan, sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Benoa yang juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).

"Tanah hasil reklamasi ini akan menjadi dasar hukum yang penting dalam tertib administrasi dan tata kelola yang baik. Hal ini juga merupakan salah satu persyaratan pendaftaran hak atas tanah guna menunjang peningkatan pelayanan dan operasional di Pelabuhan Benoa," jelas Capt. Antoni lebih lanjut.

Perjanjian ini memiliki jangka waktu selama 30 tahun, di mana 5% dari tanah tersebut, atau seluas 12.385 meter persegi, akan diserahkan kepada KSOP Kelas II Benoa untuk kepentingan pemerintah.

Capt. Antoni juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan BUMN dalam pengelolaan pelabuhan. "Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kita menunjukkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dan PT. Pelabuhan Indonesia dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan agar lebih profesional, efektif, dan efisien di tengah tantangan global yang semakin kompleks," tambahnya.

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal, baik dalam meningkatkan pendapatan negara maupun kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi Pelabuhan Benoa sebagai salah satu pusat maritim utama di Indonesia.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada KSOP Kelas II Benoa, PT. Pelabuhan Indonesia, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

48 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.