Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub Sosialisasikan Regulasi Pengawasan Pengaktifan Automatic Identification System 

📅 Senin, 26 Agu 2024, 17:40 WIB | Oleh:
Kemenhub Sosialisasikan Regulasi Pengawasan Pengaktifan Automatic Identification System  Doc: Istimewa.
Ket. Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur, Yudhonur Setyaji P.

JAKARTA - Sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dan pengaktifan Automatic Identification System (AIS) pada kapal-kapal yang berlayar di wilayah peraiaran Indonesia, Kementerian Perhubungan melalui Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2022 tentang Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengungkapkan, kegiatan ini merupakan langkah konkrit dalam memberikan pemahaman terhadap aturan-aturan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan monitoring penggunaan dan pengaktifan AIS, sanksi kepada pelanggaran AIS dan aturan-aturan Layanan Jasa Kenavigasian.

"Kami memastikan para pemilik kapal dan agen perusahaan pelayaran wajib memasang dan mengaktifkan AIS, memberitahukan kepada nakhoda kapal untuk memberikan informasi yang benar melalui AIS. Dan apabila AIS pada kapal tidak berfungsi agar nakhoda mencatat dalam catatan harian (log Book) kapal, menginformasikan pada kesempatan pertama kepada SROP/VTS serta menyerahkan log book kepada Syahbandar pada saat kapal tiba di pelabuhan," kata Lollan dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/8).

Selain mempunyai tugas melaksanakan kegiatan kenavigasian dan pengawasan telekomunikasi pelayaran, Distrik Navigasi juga memiliki tugas melaksanakan pengelolaan PNBP yang berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, satu diantaranya adalah PNBP Jasa Kenavigasian.

Untuk itu, Disnav Tipe A Kelas II Teluk Bayur juga mensosialisasikan pemberlakuan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor SE-DJPL 5 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Penetapan Perhitungan dan Penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kenavigasian Pelayanan Vessel Traffic Service (VTS), Pelayanan Jasa Telegram/ Telepon/Radio/Radio Telex/Radio Maritime Letter dan Jasa Penggunaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP)/Uang Rambu di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Lebih lanjut Lollan menjelaskan, saat ini Sistem Inaportnet telah terintegrasi dengan layanan PNBP Jasa Kenavigasian, seperti Jasa VTS, Jasa Penggunaan SBNP/Uang Rambu dan juga Layanan Telegram/Telepon Radio/Master Cable. Pemanfaatan Sistem Inaportnet untuk pengelolaan PNBP Jasa Kenavigasian merupakan salah satu bentuk usaha dalam meningkatkan tata Kelola PNBP yang kedepannya harus terus dilakukan secara maksimal sehingga pelaksanaan pengelolaan PNBP lebih optimal.

Sementara itu pada kesempatan sama, Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur, Yudhonur Setyaji P mengatakan bahwa Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk perwujudan kewajiban Instansi Pemerintah dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya dalam pemantauan terkait kewajiban memasang dan mengaktifkan AIS dan guna menjalankan fungsi pengelolaan PNBP Jasa Kenavigasian pada Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.