Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Beban Utang Bertambah Tanpa Berkontribusi ke Perekonomian

📅 Senin, 26 Agu 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Beban Utang Bertambah Tanpa Berkontribusi ke Perekonomian Doc: Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - KJ/ONES

JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini mengeklaim utang negara tetap terkendali mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal itu karena pengelolaan utang tetap dilakukan secara cermat dan terukur, dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dijaga sehat, kredibel, dan berkesinambungan.

Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menilai pembiayaan melalui utang pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN ketika pendapatan negara belum sepenuhnya mampu membiayai keseluruhan belanja negara atau ketika dibutuhkan pembiayaan investasi. Dia mengatakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) dari 2014-2019 berada dalam kisaran 24,68-30,23 persen terhadap PDB.

Angka tersebut meningkat dengan laju yang moderat, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. Meski sempat mengalami kenaikan signifikan akibat pandemi Covid-19, pemerintah berhasil mengendalikan laju kenaikan utang pemerintah sejak 2021 hingga kini. Pada 2023, utang pemerintah tercatat sebesar 39,21 persen terhadap PDB. Bahkan, rasio utang Indonesia tahun 2023 juga lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia (67,3 persen), Tiongkok (83,6 persen) dan India (82,7 persen).

Hingga akhir Juli 2024, rasio utang kembali turun menjadi 38,68 persen yang berarti masih jauh di bawah batas aman yakni 60 persen sebagaimana diatur dalam UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara. Secara struktur, utang pemerintah juga masih tergolong sehat. Per akhir Juli 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata- rata tertimbang jatuh tempo di delapan tahun. Komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) Domestik sebesar 70,49 persen, SBN Valas sebesar 17,27 persen dan pinjaman sebesar 12,24 persen.

Perlu Dievaluasi

Menanggapi pernyataan pemerintah itu, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, menyatakan meskipun pemerintah menyebutkan bahwa utang dikelola dengan cermat dan terukur, ada beberapa aspek yang masih perlu untuk dievaluasi.

Salah satunya adalah risiko yang dihadapi dalam pengelolaan utang, terutama terkait dengan suku bunga, nilai tukar, dan likuiditas. Aditya juga mempertanyakan efektivitas penggunaan utang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, utang yang ditarik pemerintah tidak selalu diarahkan pada proyek-proyek yang mampu memberikan pendapatan atau pertumbuhan jangka panjang yang memadai.

"Jika investasi yang didanai oleh utang tidak produktif atau tidak memberikan return on investment yang cukup, maka beban utang hanya akan bertambah tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian," jelasnya. Selain itu, Aditya menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang. Ia mengingatkan bahwa meskipun utang mungkin terkendali dalam jangka pendek, beban utang yang terus meningkat dapat mengancam kredibilitas fiskal pemerintah dan menurunkan kepercayaan pasar.

"Ketika beban utang meningkat, pemerintah akan dihadapkan pada pilihan sulit antara mengurangi belanja sosial atau menaikkan pajak, yang keduanya memiliki dampak negatif terhadap kesejahteraan rakyat. Apalagi ada tekanan kelangkaan pangan dan energi," tambahnya.

Aditya menekankan perlunya transparansi dalam penggunaan utang, evaluasi ketat terhadap efektivitas pembiayaan, dan komitmen untuk menjaga utang dalam batas yang aman. "Optimisme pemerintah harus diimbangi dengan kesadaran akan potensi risiko yang mungkin timbul, untuk memastikan bahwa utang benar-benar berkontribusi positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," katanya. Sementara itu, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan tidak sependapat jika pemerintah mengeklaim pengelolaan utang terkendali.

Dia menegaskan kalau pengelolaan utang saat ini tidak matang dan terkesan abai terhadap indikator pembayaran utang. "Jika kita lihat rasio utang dengan pendapatan negara (debt to service ratio) sekarang posisinya sudah lebih dari 300 persen, padahal International Monetary Fund (IMF) memberikan batas wajar 150 persen," tegasnya. Jadi menurut Huda, ini sudah dua kali lipat di atas batas wajar. Kemudian, DSR tier-1 atau rasio utang dengan pendapatan ekspor juga dekat dengan batas atas yaitu 20 persen, sekarang sudah di angka 16 persen. "Sekarang terbantu dengan ekspor komoditas. Jika ekspor komoditasnya sudah turun, maka DSR tier-1 semakin meningkat," kata Huda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.