Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pansus PBNU Ajak PKB Kembali ke Khittah 1998

📅 Sabtu, 24 Agu 2024, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pansus PBNU Ajak PKB Kembali ke Khittah 1998 Doc: ANTARA/HO-PBNU
Ket. Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan untuk mengajak kepada segenap muktamirin PKB untuk mengembalikan partai tersebut ke Khittah 1998 dan desain AD/ART sebagaimana aslinya.

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan setelah melakukan pendalaman melalui serangkaian studi dokumen historis dan mewawancarai sejumlah narasumber yang relevan, Tim PBNU melaporkan temuan-temuannya kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang mendukung kesimpulan tersebut.

"Berdasarkan temuan-temuan tersebut, maka dengan mengacu pada nilai-nilai dan spirit yang mendasari didirikannya PKB pada 1998, dan untuk mencegah kemungkinan semakin jauhnya penyimpangan PKB dari desain aslinya," kata Amin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (23/8).

Dia mengatakan bahwa keberhasilan PKB tidak bisa hanya diukur secara kuantitatif dari perolehan kursinya di lembaga legislatif.

Menurutnya keberhasilan substansial adalah seberapa kokoh PKB berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang diamanahkan oleh NU kepada PKB pada saat didirikannya. "Dengan ini PBNU mengajak kepada seluruh peserta Muktamar PKB yang akan bermusyawarah di Bali pada tanggal 24-25 Agustus 2014 untuk kembali ke Khittah PKB 1998 dan mengembalikan AD-ART PKB kepada desain aslinya," kata dia.

Temuan-temuan Pansus PBNU terkait dengan PKB di antaranya PKB dideklarasikan pada 23 Juli 1998 sebagai partai politik yang lahir dari rahim NU dan proses kelahirannya 'dibidani' oleh PBNU melalui serangkaian rapat-rapat resmi PBNU dan penerbitan surat-surat resmi PBNU dengan melibatkan seluruh struktur organisasi secara nasional.

Kemudian, sebagai anak kandung Gerakan Reformasi yang lahir dari rahim NU, PKB pada awal kelahirannya benar-benar menjadi "mirroring" NU, baik dari aspek nilai-nilai dasar perjuangannya, desain konstitusi dan permusyawaratannya, maupun struktur organisasinya. Konsep struktur kepemimpinan PKB menganut struktur kepemimpinan NU di mana ulama menempati posisi kepemimpinan tertinggi. Dewan Syura berada di atas Dewan Tanfidz. Dewan Syura adalah Pimpinan Tertinggi Partai. Sedangkan Dewan Tanfidz adalah eksekutif/pelaksana saja (padsal 16 AD PKB Tahun 1998).

Sejak Muktamar Luar Biasa PKB di Ancol Jakarta pada 2008, PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar terus mengalami perubahan yang sangat mendasar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.