Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahkamah Agung India Bentuk Gugus Tugas Nasional Keamanan Medis

📅 Rabu, 21 Agu 2024, 00:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahkamah Agung India Bentuk Gugus Tugas Nasional Keamanan Medis Doc: ANTARA/Anadolu
Ket. Ilustrasi Pengadilan Tertinggi India.

New Delhi - Mahkamah Agung India pada Selasa membentuk Gugus Tugas Nasional (National Task Force/NTF) yang terdiri dari 10 anggota untuk merumuskan protokol guna memastikan keamanan dokter setelah kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter yang memicu protes di seluruh negeri.

Sebuah panel yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung D Y Chandrachud, yang mengambil tindakan atas inisiatif sendiri,mengimbau para dokter untuk segera melanjutkan tugas mereka.

Layanan kesehatan di India terganggu di tengah protes besar-besaran oleh para dokter di seluruh negeri sebagai reaksi terhadap pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter di sebuah perguruan tinggi kedokteran di negara bagian Bengala Barat bagian timur awal bulan ini.

Dokter magang berusia 31 tahun itu diserang di RG Kar Medical College and Hospital di Kolkata, ibu kota Bengala Barat.

Jenazahnya ditemukan di dalam rumah sakit pada 9 Agustus dan hasil autopsi menunjukkan bahwa ia mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Insiden ini memicu protes di seluruh negeri.

Dalam perintah hari Selasa, Mahkamah Agung mengatakan: "Keamanan dan kesejahteraan sebagai penyedia layanan kesehatan adalah masalah kepentingan nasional."

Ditambahkan: "Kurangnya norma keselamatan institusional di fasilitas medis terhadap kekerasan dan kekerasan seksual terhadap tenaga medis merupakan masalah yang serius."

Pengadilan mengatakan: "Konsensus nasional harus dibentuk - setelah konsultasi yang tepat dengan semua pemangku kepentingan - mengenai kebutuhan mendesak untuk merumuskan protokol yang mengatur masalah-masalah ini."

Gugus tugas tersebut "akan merumuskan rekomendasi yang efektif untuk mengatasi masalah yang menjadi perhatian terkait keamanan, kondisi kerja, dan kesejahteraan tenaga medis serta masalah terkait lainnya," kata pengadilan dalam perintah tersebut.

Sementara Biro Investigasi Pusat (CBI) India saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut, Kementerian Kesehatan India baru-baru ini mengarahkan semua rumah sakit pemerintah untuk mengajukan pengaduan ke polisi dalam waktu enam jam setelah terjadinya kekerasan di lokasi mereka.

Perintah hari Selasa meminta CBI dan polisi Bengala Barat untuk mengajukan laporan status pada 22 Agustus, ketika masalah ini akan dibahas lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.