Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Modus Perdagangan Orang di Tambora Jakbar Terungkap

📅 Senin, 19 Agu 2024, 16:22 WIB | Oleh:
Modus Perdagangan Orang di Tambora Jakbar Terungkap Doc: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Ket. Polisi menangkap seorang wanita berinisial NE (21) di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (14/8) yang menjadi pelaku TPPO anak di bawah umur.

JAKARTA - Kepolisian mengungkapkan bahwa seorang wanita berinisial NE (21) yang menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat, menjual keperawanan korbannya berinisial I (15) dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban tersebut.

Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvidakepada pers di Jakarta pada Senin mengonfirmasipengungkapan kasus itu.

"Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," kataDonny.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo mengatakan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Terlebih ibu korban juga mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi karena dijual oleh seseorang. Ketika ditanya pun, korban yang masih berusia 15 tahun itu mengakui bahwa keperawanannya telah dijual.

"Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polsek Tambora," kata Rachmad tanpa merinci tanggal pelaporan tersebut.

Selanjutnya, kata Rachmad, setelah diselidiki, pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora, pada Rabu (14/8).

"Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban berteman dengan pelaku," kata Rachmad.

Saat mereka sedang "nongkrong", korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku.

Pelaku NE kemudian menawarkan sebuah kesepakatan dengan membujuk I menjual keperawanannya kepada seseorang yang biasa dipanggil koko dengan iming-iming I bisa mendapatkan uang, telepon seluler (ponsel) dan apartemen.

"Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar Rp1 juta untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat," kata Rachmad.

Usai kesepakatan dan tindakan TPPO rampung dilakukan, pelaku menerima uang Rp400 ribu dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan Rp600 ribu.

"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini," kata Rachmad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.