Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Modus Perdagangan Orang di Tambora Jakbar Terungkap

📅 Senin, 19 Agu 2024, 16:22 WIB | Oleh:
Modus Perdagangan Orang di Tambora Jakbar Terungkap Doc: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Ket. Polisi menangkap seorang wanita berinisial NE (21) di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (14/8) yang menjadi pelaku TPPO anak di bawah umur.

JAKARTA - Kepolisian mengungkapkan bahwa seorang wanita berinisial NE (21) yang menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat, menjual keperawanan korbannya berinisial I (15) dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban tersebut.

Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvidakepada pers di Jakarta pada Senin mengonfirmasipengungkapan kasus itu.

"Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," kataDonny.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo mengatakan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Terlebih ibu korban juga mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi karena dijual oleh seseorang. Ketika ditanya pun, korban yang masih berusia 15 tahun itu mengakui bahwa keperawanannya telah dijual.

"Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polsek Tambora," kata Rachmad tanpa merinci tanggal pelaporan tersebut.

Selanjutnya, kata Rachmad, setelah diselidiki, pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora, pada Rabu (14/8).

"Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban berteman dengan pelaku," kata Rachmad.

Saat mereka sedang "nongkrong", korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku.

Pelaku NE kemudian menawarkan sebuah kesepakatan dengan membujuk I menjual keperawanannya kepada seseorang yang biasa dipanggil koko dengan iming-iming I bisa mendapatkan uang, telepon seluler (ponsel) dan apartemen.

"Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar Rp1 juta untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat," kata Rachmad.

Usai kesepakatan dan tindakan TPPO rampung dilakukan, pelaku menerima uang Rp400 ribu dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan Rp600 ribu.

"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini," kata Rachmad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.