Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan PM Bangladesh Disebut Tersangka Dalam Insiden Penembakan Polisi

📅 Rabu, 14 Agu 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan PM Bangladesh Disebut Tersangka Dalam Insiden Penembakan Polisi Doc: Antara/HO-Anadolu/www.aa.com.tr
Ket. Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina.

Dhaka - Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasinadisebut sebagai tersangka dalam gugatan kasus pembunuhan yang diajukan pada Selasa, terkait dengan pembunuhan seorang pemilik toko kelontong dalam insiden penembakan polisi pada 19 Juli.

Ini adalah kasus pembunuhan pertama yang diajukan terhadap Hasina, yang melarikan diri ke negara tetangga India pada 5 Agustus.

Kasus itu diajukan oleh Amir Hamza Shatil, seorang penduduk lingkungan Mohammadpur di ibu kota Dhaka, di Pengadilan Dhaka Metropolitan Magistrate Rajesh Chowdhury.

Hasina, bersama dengan enam orang lainnya, dituduh melakukan pembunuhan terhadap pemilik toko kelontong Abu Sayeed, yang tewas saat terjadi penembakan polisi di daerah Mohammadpur pada 19 Juli.

Penggugatmenyatakan bahwa ia dan korban tidak memiliki hubungan dekat dan bahwa kasus tersebut diajukan secara sukarela.

Pengajuan kasus itu muncul bersamaan dengan mahasiswa melangsungkan aksi protes di Dhaka, menuntut agar pemerintah transisi membawa kembali Hasina ke Bangladesh dan mengadilinya atas kematian ratusan orang dalam protes yang dipimpin mahasiswa baru-baru ini.

Hasina melarikan diri ke India setelah berminggu-minggu protes anti-pemerintah yang mengakibatkan setidaknya 580 kematian sejak 16 Juli, termasuk 326 pembunuhan antara 4 hingga 6 Agustus.

Penerima Nobel Muhammad Yunus (84), dilantik pada Kamis (8/8) untuk memimpin pemerintahan transisi beranggotakan 17 orang di Bangladesh.

Selain Hasina, gugatan kasus itu juga mencantumkan nama mantan Sekretaris Jenderal Partai Awami League Obaidul Quader, mantan Menteri Dalam Negeri Bangladesh Asaduzzaman Khan Kamal, mantan Inspektur Jenderal Polisi Chowdhury Abdullah Al-Mamun, mantan pejabat senior polisi dari Cabang Detektif Harun Or Rashid, mantan Komisaris Polisi Metropolitan Dhaka Habibur Rahman, dan mantan Komisaris Gabungan Polisi Metropolitan Dhaka Biplob Kumar Sarker.

Beberapa individu yang tidak disebutkan namanya dan pejabat polisi juga termasuk dalam kasus itu.

Gugatan itu menyebut bahwa mahasiswa sedang melakukan pawai damai di daerah Basila, Mohammadpur pada 19 Juli ketika polisi melepaskan tembakan ke segala arah.

Pemilik toko kelontong setempat, Abu Saeed, ditembak di kepala saat menyeberang jalan dan tewas di tempat kejadian.

Penggugatjuga mengklaim bahwa mantan Perdana Menteri Hasina berulang kali memerintahkan tindakan keras terhadap gerakan reformasi kuota PNS Bangladesh tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.