Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akhirnya Pencuri Motor yang Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Ini Ditangkap

📅 Selasa, 13 Agu 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Akhirnya Pencuri Motor yang Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Ini Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Ket. Dua spesialis pencuri sepeda motor berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30) yang sudah beraksi 15 kali ditangkap polisi di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (10/8/2024).

Jakarta - Polisi menangkap dua spesialis pencuri sepeda motor berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30) yang sudah 15 kali beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Penangkapan kedua pria tersebut dilakukan pada Sabtu (10/8) setelah adanya laporan pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (6/8).

"Ya benar, dua pelaku spesialis curanmor telah kita tangkap," ujar Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvidasaat dikonfirmasi di Jakarta,Senin.

Donny menjelaskanawalnya korban Waidah (45) dan Muslihun (31) melaporkan kehilangan sepeda motor yang dimilikinya saat terparkir di depan rumah kontrakan kepada Polsek Tambora.

Saat itu, korban hendak pergi ke warung menggunakan sepeda motor. Kemudian ketika korban hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah hilang dan korban kemudian melaporkan ke Polsek Tambora.

"Tim Reskrim Polsek Tambora langsung bergegas untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DY alias Koyo (23) di rumahnya di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dan dilakukan pengembangan berhasil mengamankan AN (30)," kata Donny.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo menyebut kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Tambora.

"Pelaku DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 KHUPpada tahun 2021 dan 2022. Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal," kata dia.

Dari hasil penyidikan, kata Rachmad, para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak untuk memudahkan mereka dalam melakukan pencurian.

"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora dan Tanah Sereal," lanjut dia.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor dari tangan pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DY alias Koyo dan AN disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutur Rachmad.

Hingga kini Polsek Tambora terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya dan kasus pencurian lainnya yang mungkin terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Gempa Tibet Tewaskan 16 Ora...
Megapolitan
BMKG Peringatkan Hujan Leba...

Kemenkes Perluas Cek Kesehatan Gratis

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenkes Perluas Cek Keseha...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.