Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akhirnya Pencuri Motor yang Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Ini Ditangkap

📅 Selasa, 13 Agu 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Akhirnya Pencuri Motor yang Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Ini Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Ket. Dua spesialis pencuri sepeda motor berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30) yang sudah beraksi 15 kali ditangkap polisi di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (10/8/2024).

Jakarta - Polisi menangkap dua spesialis pencuri sepeda motor berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30) yang sudah 15 kali beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Penangkapan kedua pria tersebut dilakukan pada Sabtu (10/8) setelah adanya laporan pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (6/8).

"Ya benar, dua pelaku spesialis curanmor telah kita tangkap," ujar Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvidasaat dikonfirmasi di Jakarta,Senin.

Donny menjelaskanawalnya korban Waidah (45) dan Muslihun (31) melaporkan kehilangan sepeda motor yang dimilikinya saat terparkir di depan rumah kontrakan kepada Polsek Tambora.

Saat itu, korban hendak pergi ke warung menggunakan sepeda motor. Kemudian ketika korban hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah hilang dan korban kemudian melaporkan ke Polsek Tambora.

"Tim Reskrim Polsek Tambora langsung bergegas untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DY alias Koyo (23) di rumahnya di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dan dilakukan pengembangan berhasil mengamankan AN (30)," kata Donny.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo menyebut kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Tambora.

"Pelaku DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 KHUPpada tahun 2021 dan 2022. Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal," kata dia.

Dari hasil penyidikan, kata Rachmad, para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak untuk memudahkan mereka dalam melakukan pencurian.

"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora dan Tanah Sereal," lanjut dia.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor dari tangan pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DY alias Koyo dan AN disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutur Rachmad.

Hingga kini Polsek Tambora terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya dan kasus pencurian lainnya yang mungkin terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Nasional
MTQ Nasional XXXI Dibuka, M...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.