Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1

📅 Jumat, 09 Agu 2024, 08:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 Doc: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ket. Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban yang terjebak di lokasi kebakaran Gedung Cyber 1, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus kebakaran di Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat Nomor 8 pada pada 2 Desember 2021 karena ada dua pelajar magang tewas dalam peristiwa itu.
"Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Jumat (9/8).
Poengky mengatakan hal itu selaras dengan permintaannya kepada Polres Jakarta Selatan untuk melanjutkan kasus tersebut.
"Sebab Polres Jakarta Selatan mendadak telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada kasus itu," katanya.
Maka dari itu, pihaknya akan menyurati Polda Metro Jaya atas kabar dihentikannya penyidikan Gedung Cyber 1.


Dia akan mempelajari lebih lanjut mengenai keputusan ini sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut secara resmi.

"Saya pelajari dulu," ujarnya.
Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menilai adanya kejanggalan dan menuntut penjelasan atas keputusan tersebut.

"Penghentian penyidikan harus disertai alasan yang dapat diterima secara hukum," kata Sugeng.
Sugeng menekankan kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik dari kabel AC yang tertekuk, menunjukkan kelalaian serius.


Dia menyoroti penerbitan SP3 tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban yang berhak mendapatkan informasi transparan tentang penyidikan.
"Keluarga berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai penyidikan ini," tambahnya.
Sementara itu, keluarga korban, orangtua Seto Fachrudin dan Muhammad Redzuan Khadafi mengaku merasa terabaikan.

Ayah Redzuan, Beno mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapat informasi resmi tentang SP3.
"Kami belum mendapatkan kejelasan mengenai hasil investigasi," kata Beno.

Senada, Jono, ayah Seto, juga menuntut informasi lebih lanjut mengenai status SP3.

Keluarga korban berharap agar pihak berwenang memberikan penjelasan transparan tentang penghentian kasus ini dan meluruskan situasi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya akan memeriksa informasi mengenai SP3 kasus kebakaran Gedung Cyber 1.
Kebakaran di Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat Nomor 8 yang menewaskan dua pelajar magang pada 2 Desember 2021.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.