Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mensos Risma Edukasi Calon Pekerja Migran agar Tidak Jadi Korban TPPO

📅 Jumat, 09 Agu 2024, 21:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensos Risma Edukasi Calon Pekerja Migran agar Tidak Jadi Korban TPPO Doc: ANTARA/Biro Humas Kemensos
Ket. Mensos Tri Rismaharini memberikan edukasi sekaligus peringatan kepada para calon pekerja migran agar tidak tergiur dengan besaran gaji yang dapat berujung menjadi korban TPPO di Sentra Efata Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (8/8).

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan edukasi sekaligus peringatan kepada para calon pekerja migran agar tidak tergiur dengan besaran gaji yang dapat berujung menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis (8/8), disebutkan, hal itu disampaikan Risma di hadapan 18 korban TPPO di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ia berharap mereka dapat menjadi lebih kritis dan banyak bertanya untuk mencari tahu informasi mengenai segala macam persyaratan maupun konsekuensi bekerja di luar negeri, dan tidak hanya tergiur dengan besaran gaji saja.

"Jika kalian ingin bekerja di luar negeri, tolonglah banyak bertanya dulu. Jika kalian dilarang untuk bertanya ke orang lain, maka patut dicurigai agen penyalur tersebut," kata Risma.

Lebih lanjut, ia menerangkan banyak yang harus dipertimbangkan ketika memutuskan untuk menjadi calon pekerja migran. Pemahaman mengenai persyaratan menjadi calon pekerja migran serta hak dan kewajiban saat bekerja di luar negeri harus menjadi menjadi modal utama guna terhindar dari TPPO.

Risma berharap para calon pekerja migran ini mempertimbangkan risiko meninggalkan sanak keluarga di kampung halaman. Selain itu, ia juga mengingatkan kedelapan belas korban TPPO tersebut bahwa sulit mencapai mimpi untuk menjadi sejahtera jika memilih jadi pekerja migran melalui jalur ilegal.

Oleh karena itu, dia pun berjanji akan membentuk tim asesmen guna merinci permasalahan sekaligus mencari solusi bagi 18 korban TPPO tersebut, sekaligus sanak saudaranya yang masih membutuhkan bantuan.

Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk mengasesmen kesulitan yang ditemui serta melihat kebutuhan masing-masing dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan untuk memberikan bantuan yang sesuai

Sebagai informasi, para korban TPPO tersebut berusia 17 hingga 41 tahun. Mereka merupakan calon pekerja migran ilegal yang dijanjikan untuk bekerja di berbagai negara seperti Hongkong, Singapura dan Taiwan. Karena sedang menghadapi kesulitan ekonomi, mereka tergiur pada iming-iming gaji besar, fasilitas lengkap dan status pekerjaan di luar negeri.

Kedelapan belas orang tersebut diamankan pihak berwenang di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Jumat (19/7) dan kemudian dikembalikan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.