Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dekatkan Pelayanan ke Warga, Kepulauan Seribu Gelar Layanan Terpadu Keliling

📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dekatkan Pelayanan ke Warga, Kepulauan Seribu Gelar Layanan Terpadu Keliling Doc: ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu
Ket. Pemkab Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Sabira pada 1-2 Agustus 2024.

Jakarta - Unit Pengelolaan Penanaman Modal PTSP (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kegiatan yang mempermudah masyarakat Kepulauan Seribu dan rutin dilakukan dua kali dalam sebulan di setiap pulau yang ada pemukiman masyarakat," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Kepulauan Seribu Alawi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan layanan PTK ini cukup baik, bagus dan bisa membuat masyarakat senang bahkan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat di Pulau Sabira.

Menurut dia dengan adanya pelayanan PTK ini merupakan program jemput bola langsung dokumen perizinan dan non perizinan warga, tentunya warga merasa hemat dalam segala hal.

"Jelas ini dibutuhkan orang pulau yang secara letak geografis kepulauan," kata dia

Ia menilai kegiatan seperti ini cukup bagus, benar-benar bagus dan bukan hanya sekali ini, tapi PTSP telah menjadwalkan pulau pemukiman mana lagi selanjutnya diadakan pelayanan seperti ini.

Sementara Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin menjelaskan total jumlah pelayanan PTK di Pulau Sabira yang berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 1-2 Agustus 2024 dan melayani 94 pemohon.

"Total pelayanan di Pulau Sabira 94 permohonan izin dan non izin," katanya.

Ia mengatakan untuk layanan PTK dimulai dari pukul 13.00-20.00 WIB yang melibatkan sekitar 12 petugas dari berbagai instansi, diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres, Imigrasi, Pengadilan Agama, Pajak, BPJS dan lainnya.

Pada layanan jemput bola ini 28 warga mengurus pembuatan Paspor, 22 permohonan SKCK, 17 warga permohonan layanan Dukcapil.

Sembilan orang mengurus pajak PBB, enam warga mengurus layanan BPJS Ketenagakerjaan, lima konsultasi layanan BPN, empat laporan SPT dan dua pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta yang lainnya konsultasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

51 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.