Bawaslu Pasaman Tak Plenokan Panwascam Ikut Seleksi KPU
📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar.
PADANG - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempertanyakan sikap eks Ketua Bawaslu Pasaman, Sumatera Barat Lumban Tori yang tidak melakukan rapat pleno saat salah seorang anggota panswascam di kabupaten itu mengikuti seleksi anggota KPU Kota Padang.
"Itu kan ada anggota panwascam yang mendaftar sebagai anggota KPU Padang, tapi kenapa tidak dilakukan pleno untuk menyikapinya," tanya Ketua DKPP Heddy Lugito pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkara nomor 114-PKE-DKPP/VI/2024 di Padang, Jumat (2/8).
Hal tersebut dipertanyakan Ketua DKPP setelah mendengarkan keterangan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni mengenai adanya panwascam di Kabupaten Pasaman mengikuti seleksi di KPU Kota Padang, namun tidak ditindaklanjuti oleh eks Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori.
Bahkan, dalam sidang tersebut terungkap bawah anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman sudah meminta Lumban Tori untuk melakukan rapat pleno terkait status anggota panwascam yang ikut seleksi KPU Kota Padang.
Pada sidang itu, Ketua DKPP terus menanyakan alasan Lumban Tori tidak melakukan rapat pleno mengingat anggota Bawaslu Pasaman lainnya sudah menyarankan dilakukan rapat pleno.
Sebaiknya Anda baca juga:
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan persoalan anggota panwascam di Kabupaten Pasaman yang ikut seleksi anggota KPU Padang sudah masuk ke dalam kajian Bawaslu Sumatera Barat
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!