Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Jakut gandeng polisi cegah judi daring

📅 Jumat, 02 Agu 2024, 16:39 WIB | Oleh:
Pemkot Jakut gandeng polisi cegah judi daring Doc: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Ket. Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) bertekad akan menggandeng kepolisian setempat untuk mencegah maraknya judi daring (online).

"Kami gandeng polisi untuk tingkatkan sosialisasi dan pengawasan baik secara internal maupun kepada masyarakat agar ini bisa dihilangkan," kata Wali Kota Ali MaulanaHakim di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang akan dilakukan baik sosialisasi secara luringmaupun pengawasan-pengawasan yang dilakukan secara daring.

Sementara itu, secara internal seluruh aparatur sipil negara (ASN) sudah diberikan sosialisasi dan pemahaman bahwa tindakan itu sangat dilarang.

"Malu sekali kita, apabila mengimbau melarang masyarakat ternyata aparat kita ada yang terlibat, kami ini pada setiap kesempatan melakukan sosialisasi dan pengawasan," katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan peraturan ASN, yang terlibat judi daring akan diberikan sanksi dan pihaknya akan proses sesuai dengan prosedur,

"Kalau sampai pemberhentian, ya dilakukan pemberhentian, kalau memang terbukti. Nanti akan dilihat saat berita acara pemeriksaan di jajaran internal kita," katanya.

Ia mengatakan sampai sekarang belum ada ASN yang tertangkap tapi tetap pihaknya akan selalu mengawasi.

"Kami sosialisasikan dan imbau agar mungkin yang sekarang belum ketahuan jadi sadar, bahwa mereka sebenarnya adalah panutan warga masyarakat dan bahwa hal tersebut akan merugikan dirinya dan masyarakat," katanya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meminta para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam judi daring (online) karena hal itu akan berdampak pada masa depan generasi muda bangsa.

"Judi online tidak memilah-milah mangsa, awasi putra dan putri kita dengan menumbuhkan kepercayaan pada mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion dalam Ngopi Kamtibmas.

Menurut dia, saat ini ada sekitar 80 ribu anak yang menjadi korban praktik judi daring.

Ia mengatakan data analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada dua lokasi yang marak terjadi praktik judi daring di Jakarta Utara yakni Penjaringan dan Tanjung Priok.

"Angka pemain judi daringdi dua wilayah itu cukup tinggi dan ini menunjukkan bahwa Jakarta Utara merupakan daerah yang menjadi konsumen praktik haram tersebut," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.