Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengembang Serahkan Fasos-Fasum Rp4,35 Triliun

📅 Rabu, 31 Jul 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengembang Serahkan Fasos-Fasum  Rp4,35 Triliun Doc: ANTARA/Ho-Diskominfotik DKI
Ket. Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) menerima secara simbolis penyerahan Fasos-Fasum dari sejumlah pengembang di Jakarta, Selasa (30/7).

JAKARTA - Kabar menggembirakan diterima Pemprov Jakarta sebab para pengembang akhirnya menyerahkan sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Tak main-main nilai fasos-fasum tersebut mencapai 4,35 triliun rupiah.

Penyerahan fasos-fasum ini untuk periode triwulan II 2024. "Jumlah tersebut terdiri dari 14 lahan. Kemudian sembilan konstruksi dan satu pemenuhan kewajiban Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan atau SP3L," kata Inspektur Provinsi Jakarta, Syaefulloh, Selasa (30/7).

Menurutnya, jumlah fasos-fasum yang diserahkan sejumlah pengembang ke Pemprov Jakarta terdiri dari lahan seluas 248.613 meter persegi senilai 4,06 triliun. Kemudian konstruksi 69.930 meter persegi senilai 212 miliar dan SP3L seluas 2.370 meter persegi senilai 79 miliar.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa fasos-fasum berada di Jakarta timur senilai 2,046 triliun, Jakarta Barat 1,265 triliun, Jakarta Pusat 627 miliar, Jakarta Selatan 215,7 miliar dan Jakarta Utara 198 miliar. Syaefulloh menuturkan, berdasarkan catatan laporan keuangan audit BPK 2023, hingga 30 Desember 2023, dia telah menerima fasos-fasum seluas 17.112.000 meter persegi.

Dengan demikian, masih ada sisa kewajiban yang terus ditagih seluas 9.161.000 meter persegi. Syaefulloh mengungkapkan, capaian pada tahun lalu, berhasil menagih kewajiban fasos-fasum senilai 23,9 triliun. Kemudian, untuk periode Triwulan I 2024, Pemprov Jakarta juga berhasil menagih senilai 5,6 triliun.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menambahkan dengan penyerahan fasos-fasum ini, banyak keuntungan yang bisa didapat para pengembang. Menurut Heru, semua fasos-fasum akan menjadi tambahan aset Pemprov Jakarta. Dia berharap momen ini juga mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban serupa dengan menyerahkannya kepada Pemprov Jakarta. Sebab sampai kapan pun juga akan ditagih. Jadi, mereka tidak perlu menunda-nunda untuk menyerahkan fasos-fasum kepada Pemprov Jakarta.

"Kami harus merawat dan memelihara fasos-fasum yang sudah diserahkan. Pemprov Jakarta harus menambah anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan pada perencanaan 2025," katanya. Namun, tidak masalah karena memang sudah demikian adanya.

Heru juga mengimbau kepada para pengembang, jika menemukan kendala dalam penyelesaian kewajiban atau penyerahan, agar segera mengomunikasikan kepada Pemprov Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.