Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sudin Pendidikan Jaksel Gandeng Komite Sekolah Bahas Dana Sumbangan

📅 Selasa, 30 Jul 2024, 16:17 WIB | Oleh:
Sudin Pendidikan Jaksel Gandeng Komite Sekolah Bahas Dana Sumbangan Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Sarwoko dalam kegiatan pelatihan insentif (bootcamp) Komite Sekolah di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/7).

Jakarta -- Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan menggandeng Lembaga Komite Sekolah Nasional (LKSN) untuk membahas dana sumbangan sehingga mendapat persepsi yang sama demi menjaga mutu pelayanan pendidikan.

"Kegiatan bersama Lembaga Komite Sekolah Nasional ini sangat penting sekali karena akan menyamakan persepsi komite terkait dana sumbangan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Sarwoko di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa.

Sarwoko mengatakan hal tersebut dalam kegiatan pelatihan insentif (bootcamp) Komite Sekolah Jakarta Selatan di ruang Dirgantara Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Nantinya kegiatan ini juga dipandu oleh Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) yang membahas terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), iuran dan sebagainya.

"Sehingga dari kegiatan hasilnya akan mendapat penjelasan lebih jelas supaya nanti di lapangan para kepala sekolah lebih nyaman," ujarnya.

Dalam kegiatan yang bersifat sosialisasi ini ditegaskan bahwa komite merupakan pihak yang siap membantu sekolah dari segi akademik, peningkatan mutu, dan sarana prasarana sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2015.

Sehingga diharapkan hasil dari kegiatan ini mampu meminimalisir adanya pungutan yang tak diinginkan seperti LKSN yang membantu mencari donasi maupun kepala sekolah membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) secara terbuka.

"Jadi kepala sekolah juga membuat skala prioritas, dan komite sekolah tahu program-program kerja yang ada di sekolah," ujarnya.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LKSN Jakarta Selatan Dwi Cesario menyatakan kesiapan lembaganya untuk menjembatani setiap satuan pendidikan terkait permasalahan yang ada.

"Biasanya di sekolah itu kan yang menjadi sorotan adalah pungutan, mudah sekali sebetulnya orang memberikan label bahwa setiap ada keluar dana itu berarti pungutan," ujar Dwi.

Dwi menegaskan definisi pungutan maupun sumbangan tentunya berbeda dan sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 mengatur tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar.

Sebagai misal, seringkali orangtua menganggap sekolah negeri harus gratis dan dana BOS memang ditujukan untuk memajukan standar nasional pendidikan.

Padahal, faktanya di lapangan ada sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan namun tidak bisa didanai oleh BOS.

"Nah ini perlu pendanaan yang kreatif, tapi tidak berupa pungutan namun sumbangan maka dari itu perlu adanya penyamaan persepsi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.