Kunjungan Kerja ke Kejari Magelang, Kajati Ponco Minta Jangan Mencoreng Kepercayaan Publik yang Diraih Kejaksaan
📅 Senin, 29 Jul 2024, 22:34 WIB | Oleh: Henri pelupessy
Doc: Koran Jakarta/Henri Pelupessy
SEMARANG - Kajati Jateng Ponco Hartanto melakukan program rangkaian kunjungan kerja (Kunker) ke daerah sebagai Kajati Jateng yang baru.
Kajati didampingi Asintel Sunarwan, Aspidsus Wahyu Sabrudin dan Kabag TU Kejati Jateng Bambang, memulai kunker ke Kejari Kabupaten Magelang di Mungkid, Senin (29/7).
Dalam pengarahannya Kajati menyampaikan bahwa Kunker ini jangan sampai merepotkan pihak daerah, namun harus bisa bermanfaat demi kemajuan Kejari daerah.
Dikatakan, Kejari Kabupaten Magelang mestinya sudah mendapat predikat WBK berdasar dari fasum pelayanan publik yang sudah komplit. "Justru saya harapkan bisa naik ke Kejari tipe A," kata Kajati.
Selanjutnya Kajati meminta agar penyerapan anggaran bisa sampai 90 persen di akhir tahun dan saat menjelang pilkada bisa turut menyukseskan penggaraannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jangan sampai jajaran Kejaksaan terlibat langsung maupun tidak dengan salah satu paslon pilkada, itu harga mati," tegas Kajati.
Kemudian terkait manajemen media sosial tetap dikerjakan di semua bidang khususnya dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan Kejaksaan. Karena nama baik Kejaksaan diraih dari medsos Kejari daerah.
"Saya pesan agar hati-hati dalam bermedsos juga. Jangan flexing yang berlebihan yang tidak masuk akal dan mawas diri terhadap judol," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kejati menginstruksikan bidang Pidum supaya berkoordinasi dengan perangkat daerah mengenai program restoratif justice. Untuk bidang Pidsus diharapkan akselerasi dalam penanganan perkara ditingkatkan.
"Jangan mencoreng kepercayaan publik yang telah diraih Kejaksaan selama ini," tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!