Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BRGM Ingatkan Pentingnya Pengawasan Lahan Gambut Dalam Areal Korporasi

📅 Senin, 29 Jul 2024, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
BRGM Ingatkan Pentingnya Pengawasan Lahan Gambut Dalam Areal Korporasi Doc: ANTARA/ Redianto Tumon Sp
Ket. Petugas Manggala Agni menyiramkan air untuk memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (25/7/2024).

Jakarta - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mengingatkan pentingnya pengawasan terintegrasi terhadap lahan gambut yang berada dalam areal korporasi pemegang izin konsesi agar tidak mengalami kerusakan yang masif.

"Ya, kalau tidak terawasi secara terintegrasi maka kita tidak tahu lahan gambut itu terkelola atau tidak terkelola," kata Kepala BRGM Hartono di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, lahan gambut yang tidak terawasi secara optimal lebih cenderung rawan rusak karena terbakar atau terancam konversi terutama saat musim kemarau yang biasanya berlangsung pada medio Juni, Juli - Oktober.

Melalui hasil analisis Pantau Gambut menunjukkan 39 persen atau sekitar 5,2 juta hektare dari 13,43 juta hektare luasan lahan gambut Indonesia merupakan masuk wilayah kerja korporasi di bidang kehutanan ataupun perkebunan.

Untuk mencegah potensi kerusakan gambut akibat kebakaran setidaknya BRGM telah memfasilitasi pembangunan 6.357 sekat kanal dan 13.818 sumur bor untuk membasahi kawasan gambut yang rawan.

Dengan begitu ia menilai, memastikan level ketinggian muka air wilayah gambut juga adalah bentuk pengawasan yang sederhana namun penting untuk dilakukan.

"Masalahnya meski sudah disekat kanal dan masyarakat pun sudah disiapkan tapi kita belum terintegrasi dengan lahan yang dikelola perusahaan. Nah ini hambatan yang kami temukan di lapangan itu di wilayah tersebut," kata dia.

Maka demi memaksimalkan pengawasan terintegrasi itu BRGM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah merumuskan rencana peraturan pemerintah (RPP) sebagai payung hukum pengelolaan dan pengawasan yang tinggal menunggu untuk disahkan.

"Ya poin ini termasuk juga di dalam RPP. Kalau musim sudah kering begini maka akan memperbesar potensi untuk terbakar; Karena air selalu mengalir keluar baik lewat kanal ataupun bawah. Kalau tidak ditangani bersama-sama maka tidak akan optimal," ujarnya.

BRGM sendiri telah melakukan upaya restorasi lahan gambut seluas 1,3 juta hektare dalam periode 2016 hingga 2022 pada tujuh provinsi yang menjadi wilayah kerjanya.

Jumlah tersebut sudah melebihi target restorasi ekosistem gambut 1,2 juta hektare sampai dengan 2024 yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

"Menjaga kelestarian gambut Indonesia bukan hanya untuk kita. Tapi juga (menekan) perubahan iklim global yang sudah menjadikan Bumi ini semakin panas 500 ribu orang meninggal dunia per tahun menurut laporan PBB," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.