Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Udara Jakarta Tak Sehat pada Minggu Pagi, Pemprov DKI Tambah 2 Mobil Kabut Air

📅 Minggu, 28 Jul 2024, 08:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Udara Jakarta Tak Sehat pada Minggu Pagi, Pemprov DKI Tambah 2 Mobil Kabut Air Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Kendaraan water canon Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Minggu (28/7) pagi tidak sehat bagi kelompok sensitif dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.10 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 93 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan bahwa tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa(Kongo)di angka 180, urutan ketiga Kota Medan (Indonesia) di angka 165, urutan keempat Nairobi(Kenya) di angka 158 dan urutan kelima Johannesburg(Afrika Selatan( di angka 134.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menambah dua mobil kabut air (watermist) sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta.

Kepala DLHDKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan nantinya mobil tersebut beroperasi mengelilingi Jakarta untuk melanjutkan kegiatan penyiraman di jalan-jalan protokol. Mobil ini memiliki kemampuan jangkauan 50 meter dan kapasitas tanki air 5.000 liter.

Kebijakan terkait pengoperasian "watermist" ini akan dimasukkan dalam susunan rancangan peraturan gubernur agar lebih kuat secara regulasi. "Ke depannya untuk kebijakan 'watermist' itu kami akan coba dikuatkan dengan peraturan gubernur," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.