Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Optimalkan PNBP, Kemenhub Gelar Bimtek Penggunan Tersus dan TUKS

📅 Jumat, 26 Jul 2024, 17:06 WIB | Oleh:
Optimalkan PNBP, Kemenhub Gelar Bimtek Penggunan Tersus dan TUKS Doc: Istimewa
Ket. Bimbingan Teknis Penggunaan Perairan pada Terminal Khusus (Tersus), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan bangunan lainnya. 

JAKARTA - Dalam rangka mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama melalui potensi dari Terminal Khusus (Tersus), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan bangunan di atas air serta kegiatan kepelabuhanan lainnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kepelabuhanan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Perairan pada Tersus, TUKS dan bangunan lainnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 59 peserta yang berasal Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, bertempat di Kota Jakarta.

Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud saat membuka Bimbingan Teknis dimaksud mengatakan saat ini terdapat 2.176 Tersus dan TUKS yang aktif, dan bangunan di atas air yang telah terbangun dan beroperasi, sehingga diharapkan para Penyelenggara Pelabuhan dapat melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pengelola Terminal Khusus, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan bangunan di atas air serta kegiatan kepelabuhanan lainnya khususnya tekait kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Penggunaan Perairan dan Ketepatan Perhitungan Pengukuran Luasan Penggunaan Perairan.

"Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam kewajiban pembayaran PNBP Penggunaan Perairan adalah ketepatan perhitungan pengukuran luasan penggunaan perairan," kata Masyhud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).

Menurutnya, saat ini, banyak Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran PNBP. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman mengenai prosedur pembayaran, keterbatasan sumber daya, serta adanya perbedaan interpretasi regulasi.

"Ketidakakuratan dalam pengukuran luasan penggunaan perairan ini dapat berdampak pada penetapan tarif yang tidak sesuai, yang pada akhirnya akan mempengaruhi penerimaan negara pada sektor ini," kataMasyhud.

Untuk itu, lanjut Masyhud diperlukan adanya upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman dan sosialisasi mengenai kewajiban pembayaran PNBP, termasuk memberikan bimbingan teknis yang komprehensif kepada seluruh pihak terkait, utamanya para Penyelenggara Pelabuhan selaku perwakilan Kementerian Perhubungan yang berhadapan langsung dengan pengguna jasa.

Terkait hal-hal tersebut di atas, Masyhud berharap dengan diadakannya bimbingan teknis ini dapat mengoptimalkan potensi PNBP dari penggunaan perairan pada Terminal Khusus, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan bangunan di atas air serta kegiatan kepelabuhanan lainnya, serta mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

"Saya juga beraharap para Penyelenggara Pelabuhan tetap melaksanakan pungutan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan," pungkasnya.

Setelah terlaksananya kegiatan ini, Masyhud berharap para Penyelenggara Pelabuhan dapat lebih memahami terkait tata cara perhitungan penggunaan perairan dan pengelolaan PNBP secara keseluruhan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan PNBP di sektor perhubungan laut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.