Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Inggris Denda TikTok Rp39 Miliar atas Pelaporan Data Keamanan

📅 Kamis, 25 Jul 2024, 09:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Inggris Denda TikTok Rp39 Miliar atas Pelaporan Data Keamanan Doc: BBC/Getty Images
Ket. Platform berbagi video TikTok.

LONDON - Regulator telekomunikasi Inggris Ofcom mengatakan pada hari Rabu (24/7) bahwa pihaknya telah menjatuhkan denda sebesar 1,9 juta poundsterling (Rp39 miliar) kepada platform berbagi video TikTok karena gagal menyediakan data keselamatan secara tepat waktu.

Ofcom mengkritik platform dimiliki grup Tiongkok ByteDance tersebut, dengan mengatakan bahwa platform tersebut mengkomunikasikan informasi yang tidak akurat tahun lalu dan gagal segera mengatasinya.

"Ofcom hari ini mendenda TikTok sebesar £1,875 juta karena gagal menanggapi secara akurat permintaan resmi untuk informasi tentang fitur keamanan kontrol orangtua," kata regulator tersebut dalam sebuah pernyataan.

Dalam pernyataan kepada AFP, TikTok mengakui telah memberikan Ofcom data yang tidak akurat tentang penggunaan alat kontrol orangtua yang "cukup meremehkan" jumlah orang yang menggunakan alat tersebut.

"Meskipun kami kemudian memberikan informasi yang benar, kami lalai dalam menjalankan kewajiban kami dengan tidak melaporkan kesalahan tersebut lebih awal, dan meminta maaf atas gangguan yang ditimbulkannya.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan semua permintaan Ofcom dan telah menerapkan perbaikan pada proses internal kami," kata juru bicara TikTok, seraya menambahkan bahwa Ofcom telah mengakui bahwa pengawasan tersebut tidak disengaja.

Ofcom menyatakan pelanggaran ini merupakan yang pertama bagi TikTok, yang mengakibatkan denda yang dijatuhkan 25 persen di bawah denda maksimum.

"Kami juga memberikan perhatian yang signifikan pada fakta bahwa, terlepas dari kegagalannya, TikTok secara proaktif melaporkan sendiri kesalahan tersebut kepada kami dan telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki proses internalnya," katanya.

Namun regulator mengatakan kegagalan tersebut telah memaksanya untuk menghapus rincian tentang efektivitas kontrol orangtua TikTok dalam laporan transparansi yang akan datang.

Ofcom mengatakan pihaknya hanya menerima data informasi sebagian, meskipun akurat, tujuh bulan setelah batas waktu tahun lalu.

Ia menambahkan, pihaknya yakin hukuman itu pantas bagi perusahaan sebesar TikTok, mengingat sumber dayanya dan kesadarannya terhadap kewajiban regulasi.

Langkah tersebut dilakukan seminggu setelah TikTok kalah dalam bandingnya untuk menghindari aturan digital baru Uni Eropa yang berupaya mengekang kekuatan perusahaan teknologi besar setelah pengadilan menolak tantangannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.