Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BMKG Ingatkan Warga NTT Potensi Angin Kencang hingga 50 Km per Jam

📅 Kamis, 25 Jul 2024, 17:25 WIB | Oleh:
BMKG Ingatkan Warga NTT Potensi Angin Kencang hingga 50 Km per Jam Doc: (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Ket. Pohon tumbang di atas rumah warga karena terjangan puting beliung di Desa Ile Padung, Kecamatan Lewolema, Flores Timur, NTT, Senin (22/1).

KUPANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mewaspadai potensi angin kencang dengan kecepatan berkisar antara 20 hingga 50 km per jam hingga akhir Juli 2024.

"Hal itu disebabkan aktifnya Monsoon Timur dan besarnya perbedaangradienttekanan Australia-Asia sehingga ada peningkatan kecepatan angin di wilayah NTT," kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang Sti Nenotek di Kupang, Kamis.

Dengan peningkatan kecepatan angin itu, lanjutnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat waspada terhadap dampak yang ditimbulkan, seperti pohon tumbang atau baliho roboh.

Ia mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan agar berhati-hati, terutama saat berteduh di bawah pohon yang sudah rapuh.

Selain itu BMKG juga mengeluarkan peringatan dini kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) akibat angin kencang. Menurut Sti, angin yang kencang dapat menyebabkan kebakaran yang meluas, khususnya pada lahan yang sangat kering.

Jika membakar sampah, ia berpesan agar masyarakat dapat memastikan api telah benar-benar padam. Selain itu perilaku membuang puntung rokok juga perlu menjadi perhatian.

Sti menyebut potensi angin kencang diprakirakan terjadi hingga 30 Juli mendatang.

"Aktivitas pembakaran harus benar-benar diawasi," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Sabu Raijua Javid Ndu Ufi mengimbau warga untuk waspada dengan kejadian karhutla. Menurutnya, kejadian kebakaran selalu terjadi hampir setiap minggu, sehingga perlu diwaspadai khususnya saat adanya potensi angin kencang.

Dari data BPBD Kabupaten Sabu Raijua per Januari-Juni 2024, sudah terdapat tujuh kali kejadian kebakaran rumah yang bermula dari aktivitas membakar sampah, hingga membakar semut di dalam rumah.

Secara khusus Javid meminta masyarakat tidak asal-asalan membuang puntung rokok yang belum padam, serta tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.

"Kami beri sanksi ke orang yang buang puntung rokok dan bakar sampah sampai menyebabkan kebakaran," ucap Javid Ndu Ufi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.