Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPAI Kecam Pencabulan Oknum Polisi Terhadap Anak di Belitung

📅 Rabu, 24 Jul 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPAI Kecam Pencabulan Oknum Polisi Terhadap Anak di Belitung Doc: ANTARA/Sumarwoto
Ket. Komisioner KPAI Subpengaduan Dian Sasmita.

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam terjadinya pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang anak di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"KPAI turut prihatin atas kasus kekerasan seksual terhadap salah seorang anak panti asuhan di Bangka Belitung dan KPAI sangat mengecam adanya kekerasan tersebut," kata Anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut Dian Sasmita, KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bangka Belitung terkait penanganan kasus ini.

Kasus ini bermula saat korban anak yang pada awalnya ingin melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya saat berada di salah satu panti asuhan ke kepolisian, justru mendapatkan kekerasan dari oknum polisi di Mako Polsek Tanjung Pandan, wilayah hukum Polres Belitung.

Ia mengatakan korban anak memerlukan pemenuhan secara cepat untuk pendampingan dan pemulihan psikologis awal terhadap kejadian yang menimpanya.

"Kerentanan anak kian bertambah dengan melihat relasi kuasa para pelaku terhadap anak. Dampak kekerasan tidak hanya memberikan penderitaan fisik, namun juga psikis dan sosial anak," kata Dian Sasmita.

KPAI berharap aparat penegak hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat segera memberikan perlindungan sementara terhadap korban, sekaligus memastikan pemenuhan hak anak atas restitusi.

"Polri harus segera berbenah dengan memastikan ketersediaan dan kapasitas SDM penegak hukum untuk memahami hak anak dan segala regulasi yang terkait agar di kemudian hari tidak terulang lagi kasus yang serupa," kata Dian Sasmita.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.