Mantan Buruh Migran Asal Kupang Ini Bangkit Menjadi Cahaya
📅 Selasa, 23 Jul 2024, 00:18 WIB | Oleh: Tim PenulisKini Mariance pun tidak bersuara sendiri. Bahkan, dia memimpin komunitas Hanaf yang sebelumnya telah dibentuk oleh sejumlah aktivis pengadvokasi kasusnya.
Hanaf yang dalam bahasa Dawam (bahasa daerah asal Mariance di Timor Tengah Selatan) memiliki arti "suara". Melalui komunitas ini ia menyuarakan gerakan perlawanannya terhadap TPPO bersama para aktivis yang peduli terhadap isu ini dan juga bersama para penyintas korban TPPO lainnya. "Saya berharap melalui komunitas ini suara perlawanan TPPO ini juga bisa tersebar lebih luas," tuturMariance.
Pendeta Emmy Sehertian yanglama mendampingi Mariance Kabu dalam advokasi kasus TPPO maupun kasus penganiayaan berat, mensyukuri atas kebangkitan Mariance dari keterpurukan itu.
Suara Mariance tidak hanya berkontribusi atas upaya Pemerintah dan para aktivis dalam membongkar konspirasi jaringan TPPO. "Aktifnya Mariance itu juga meningkatkan kesadaran para wanita di NTT untuk tidak mau dieksploitasi," kata Pendeta Emmy.
Apalagi, pelatihan tenun NTT yang dilakukan oleh Mariance juga mendorong para wanita di NTT untuk bisa lebih berdaulat secara ekonomi sehingga tidak mudah untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak terkait dalam jaringan mafia TPPO.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Banyak dari kalangan wanita di NTT ini memiliki keterampilan menenun, tetapi banyak yang tidak dimaksimalkan sebagai sumber penghidupan mereka," kata pendeta yang juga aktivis kemanusiaan tersebut.
Selain itu,pengalaman yang dibagikan Mariance melalui berbagai forum juga diharapkan dapat membuka mata para wanita di NTT maupun daerah lainnya untuk tidak mudah terpengaruh berbagai modus perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi.
"Kita harus waspada dengan modus-modus perekrutan melalui media sosial, lembaga yang tidak jelas perizinannya, orang tidak dikenal, maupun yang kita kenal," kata Pendeta Emmy.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apabila ditemukan adanya indikasi perekrutan yang tidak sesuai prosedur, ia mengajakwarga segera melaporkan ke instansi terkait maupun aparat hukum.
Pada kesempatan lain, salah seorang penyintas korban TPPO lainnya, Emi Dezi mengatakan upaya Mariance Kabu dalam bersuara menentang TPPO menjadi penyeimbang dari banyaknya janji manis dari para agen yang secara aktif mencari tenaga kerja di NTT untuk bekerja di luar negeri.
"Padahal janji-janji manis dari para agen tidak sebanding dengan risiko dan bahaya yang kita tanggung saat bekerja di luar negeri sana," kata Emi.
Semakin banyak yang bersuara menentang TPPO seperti Mariance, menurut eks buruh migran di Malaysia itu, bakal meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah terbujuk rayuan bekerja di luar negeri, apalagi secara ilegal atau nonprosedural.
Para orang tua di NTT pun kini menjadi tidak mudah melepaskan anaknya kepada para agen penyalur.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi, salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN PPTPPO) Tahun 2020-2024. Salah satustrategi pencegahan dan penanganan TPPO adalah memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan dari berbagai tindak kekerasan termasuk TPPO.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!