Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Geger Prostitusi Online Bali, Tiga Ratu Konten Pornografi X dan Telegram Diciduk Polisi

📅 Rabu, 29 Apr 2026, 20:10 WIB | Oleh:
Geger Prostitusi Online Bali, Tiga Ratu Konten Pornografi X dan Telegram Diciduk Polisi Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Direktur Reserse Siber Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan (tengah) dan Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy menunjukan foto tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan prostitusi daring kepada wartawan saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Rabu (29/4).

DENPASAR - Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil membongkar praktik prostitusi daring (online) yang dipromosikan melalui platform media sosial dengan menangkap tiga orang tersangka perempuan di lokasi berbeda.

“Di dalam media sosial tersebut akun yang bersangkutan menampilkan konten yang bermuatan pornografi secara online. Sama halnya juga dengan pelaku lainnya menggunakan media sosial menampilkan konten pornografi,” kata Direktur Reserse Siber Polda Bali Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan pada 27 Februari 2026.

Dalam patroli itu, polisi menemukan akun media sosial yang diduga memproduksi sekaligus menawarkan konten bermuatan pornografi secara daring.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FF (28), TW (22), dan TRK (23) yang seluruhnya merupakan perempuan.

Ia menjelaskan para pelaku menggunakan platform media sosial, termasuk X (Twitter) dan Telegram, untuk memasarkan konten sekaligus menawarkan layanan prostitusi secara daring atau open booking order (BO).

Tersangka FF diamankan di sebuah penginapan di Jalan Merpati, Denpasar Barat, sementara TW ditangkap di kamar kos di Jalan Kalimutu, Denpasar Barat.

Sedangkan tersangka TRK ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Singapadu, Kabupaten Gianyar.

Ketiganya diketahui berasal dari luar Bali, yakni dari Jawa Barat dan Jawa Timur, dan tinggal sementara di lokasi penangkapan.

Aszhari mengungkapkan kasus ini didasarkan pada tiga laporan polisi dengan waktu kejadian berbeda, yakni pada 5 Maret 2026 dan 27 April 2026.

Dalam praktiknya, para pelaku membuat, menawarkan, dan memperjualbelikan foto maupun video bermuatan pornografi melalui akun media sosial untuk menarik pelanggan.

Konten tersebut kemudian digunakan sebagai sarana promosi untuk mendapatkan pemesan layanan secara daring.

Polisi juga menemukan akun-akun dengan jumlah pengikut mencapai puluhan ribu yang digunakan untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa empat unit telepon seluler, tangkapan layar konten pornografi, serta bukti transaksi pembayaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Rudi Salim
Rudi Salim
29 Apr 2026, 20:48 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.