Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Geger Prostitusi Online Bali, Tiga Ratu Konten Pornografi X dan Telegram Diciduk Polisi

📅 Rabu, 29 Apr 2026, 20:10 WIB | Oleh:
Geger Prostitusi Online Bali, Tiga Ratu Konten Pornografi X dan Telegram Diciduk Polisi Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Direktur Reserse Siber Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan (tengah) dan Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy menunjukan foto tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan prostitusi daring kepada wartawan saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Rabu (29/4).

DENPASAR - Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil membongkar praktik prostitusi daring (online) yang dipromosikan melalui platform media sosial dengan menangkap tiga orang tersangka perempuan di lokasi berbeda.

“Di dalam media sosial tersebut akun yang bersangkutan menampilkan konten yang bermuatan pornografi secara online. Sama halnya juga dengan pelaku lainnya menggunakan media sosial menampilkan konten pornografi,” kata Direktur Reserse Siber Polda Bali Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan pada 27 Februari 2026.

Dalam patroli itu, polisi menemukan akun media sosial yang diduga memproduksi sekaligus menawarkan konten bermuatan pornografi secara daring.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FF (28), TW (22), dan TRK (23) yang seluruhnya merupakan perempuan.

Ia menjelaskan para pelaku menggunakan platform media sosial, termasuk X (Twitter) dan Telegram, untuk memasarkan konten sekaligus menawarkan layanan prostitusi secara daring atau open booking order (BO).

Tersangka FF diamankan di sebuah penginapan di Jalan Merpati, Denpasar Barat, sementara TW ditangkap di kamar kos di Jalan Kalimutu, Denpasar Barat.

Sedangkan tersangka TRK ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Singapadu, Kabupaten Gianyar.

Ketiganya diketahui berasal dari luar Bali, yakni dari Jawa Barat dan Jawa Timur, dan tinggal sementara di lokasi penangkapan.

Aszhari mengungkapkan kasus ini didasarkan pada tiga laporan polisi dengan waktu kejadian berbeda, yakni pada 5 Maret 2026 dan 27 April 2026.

Dalam praktiknya, para pelaku membuat, menawarkan, dan memperjualbelikan foto maupun video bermuatan pornografi melalui akun media sosial untuk menarik pelanggan.

Konten tersebut kemudian digunakan sebagai sarana promosi untuk mendapatkan pemesan layanan secara daring.

Polisi juga menemukan akun-akun dengan jumlah pengikut mencapai puluhan ribu yang digunakan untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa empat unit telepon seluler, tangkapan layar konten pornografi, serta bukti transaksi pembayaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Rudi Salim
Rudi Salim
29 Apr 2026, 20:48 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.