Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan BBM Subsidi Belum Tuntas

📅 Senin, 22 Jul 2024, 08:55 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Aturan BBM Subsidi Belum Tuntas Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah tidak bisa menerabas aturan dengan membuat skenario distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran lantaran beleid-nya belum tuntas. Wacana pembatasan BBM subsidi mulai September mendatang dinilai terburu-buru karena tak punya payung hukum.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk regulasi baru atau merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak terlebih dahulu. Hal itu bila pemerintah benar-benar ingin mengatur BBM bersubsidi tepat sasaran, khususnya untuk BBM jenis pertalite.

"Tentunya program ini tidak serta-merta dapat dijalankan pemerintah pada tanggal 1 September tersebut. Karena perlu kejelasan skenarionya seperti apa melalui pembentukan regulasi terkait. Sekarang ini kan masih belum ada regulasi yang mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite itu. Jadi, regulasi tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," terang Mulyanto dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (21/7).

Mulyanto meminta pembatasan BBM bersubsidi ini dilakukan secara bertahap. Mulai dari penentuan jenis kendaraan, sosialisasi, teknis pembatasan, hingga tahap uji coba kebijakan. "Tidak bisa grasah-grusuh," tukasnya.

Setelah uji coba secara bertahap, sambil menyempurnakan infrastruktur jaringan digital serta mekanisme pembatasannya sendiri, baru kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.

Melihat kesiapan sarana penunjangnya, Mulyanto memperkirakan pada 1 September mendatang, pemerintah baru bisa melakukan tahap sosialisasi regulasi program/skenario BBM bersubsidi tepat sasaran tersebut. Kemungkinan implementasinya sendiri baru dapat dilaksanakan pada awal 2025.

Seperti diketahui, sampai hari ini, regulasi mengenai pengguna yang berhak memakai BBM bersubsidi jenis pertalite masih belum ada. Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, baru mengatur BBM bersubsidi jenis solar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan program baru terkait BBM bersubsidi, sementata rencana sosialisasi mulai pada 1 September 2024. Program itu adalah penyaluran tepat sasaran BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang berhak.

Selain membereskan dulu aturannya, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, meminta kepada pemerintah melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Dia mengatakan Komisi VII DPR sejatinya sudah sejak tiga tahun lalu mendorong wacana tersebut. "Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak," jelasnya.

Simpang Siur

Eddy berharap pemerintah jangan sampai memberikan informasi simpang siur sehingga bisa menimbulkan ketidakjelasan di masyarakat. Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi.

Eddy menegaskan sosialisasi yang jelas diperlukan masyarakat agar tidak ada wacana lain yang berkembang seperti isu kenaikan harga BBM. Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

37 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
Daerah
Mau Tahu Alasan Dedi Mulyad...
Ekonomi
GoPay Permudah Masyarakat I...
Megapolitan
Waoooww….Warga Bandung ak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.