Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Barang Impor Ilegal
📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Redaksi"Keberadaan Satgas Impor diharapkan bisa memberantas impor via jalur tikus hingga impor jalur pelabuhan utama yang terindikasi melakukan pemalsuan dokumen," tegasnya.
Satgas juga diharapkan bisa lebih cepat melakukan penindakan hingga memberikan rekomendasi pencabutan usaha bagi importir nakal.
Tidak Serius
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum terkait Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Impor Ilegal, supaya produk yang masuk tidak sesuai prosedur itu tidak kembali beredar di pasar domestik.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam'. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," kata Menperin.
Menurut Agus, sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, dirinya selalu menekankan pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan dari penanganan produk ilegal.
Pihaknya pun sebenarnya sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan para pelaku impor ilegal, seperti pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total Perizinan Impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Banyak macam yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," kata Menperin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!